
SEDIA SEMBAKO: KDMP Tanjungsari, Jakenan, Pati, sudah beroperasi dengan menjual berbagai macam produk kebutuhan pokok. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
JawaPos.com - Kebijakan pemerintah yang mengalokasikan 58,03 persen Dana Desa (DD) untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mulai dirasakan dampaknya di sejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Pati, di mana banyak program pembangunan desa harus tertunda akibat refocusing anggaran tersebut.
Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026. Sejumlah kepala desa mengakui bahwa kebijakan tersebut membuat ruang fiskal desa menjadi terbatas. Akibatnya, berbagai rencana pembangunan yang telah disusun sebelumnya tidak dapat direalisasikan.
Kepala Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jumana, mengakui adanya dampak langsung dari kebijakan ini. “Tentu berdampak. Yang jelas DD berkurang,” terangnya. Namun, ia memilih tidak merinci lebih jauh program apa saja yang terdampak di desanya.
Hal serupa disampaikan salah satu pengurus Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati (Pasopati) yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa dampak kebijakan tersebut cukup luas, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga operasional layanan dasar seperti posyandu.
Menurutnya, sejumlah proyek fisik yang telah direncanakan sebelumnya akhirnya harus dibatalkan. Salah satunya pembangunan jalan desa dan jalan usaha tani yang semula sudah disepakati dalam musyawarah desa.
“Sebelumnya sudah musyawarah desa (musdes). Ada 50-70 meteran jalan akan dibeton. Itu tidak jadi terealisasi,” jelasnya.
Baca Juga:Sudah Beroperasi dan Beromzet Rp 60 Juta, Relawan Koperasi Merah Putih Kutoharjo Tak Terima Gaji
Ia menambahkan bahwa pemotongan Dana Desa cukup signifikan. Dari total anggaran sekitar Rp 900 juta, hanya separuh yang diterima oleh desa. “DD saya itu Rp 900 jutaan. Tapi ini yang saya terima separonya. Memang sudah ada sosialisasi. Tapi ternyata langsung dipotong,” ucapnya.
Kondisi ini membuat pemerintah desa harus mencari alternatif pembiayaan lain. Salah satunya dengan mengandalkan bantuan keuangan (bankeu) dari pemerintah daerah hingga pusat. “Otomatis tergantung dari bankeu. Sebab, DD sudah terpotong separo,” terangnya.
Terkait pembangunan KDMP, para kepala desa mengaku hanya berperan dalam penyediaan lahan. Koordinasi teknis dilakukan bersama pihak terkait, termasuk Kodim setempat. “Kami hanya menyediakan lahan. Pembangunan nanti dipihakketigakan,” tandasnya.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah ketidakjelasan terkait skema pendanaan lainnya, seperti pinjaman dari Agrinas. Ia mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan mengenai mekanisme pencairan dana tersebut.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
