
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahamd P Bolombo.(Dok. Kemendagri)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta tiga bupati duduk bersama dalam menetapkan batas desa yang bersinggungan di kabupaten tersebut.
Penegasan batas desa itu lewat program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP). Program itu dilaksanakan selama lima tahun dari 2025 - 2029. Untuk menegaskan itu, Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN, BIG, dan Bank Dunia.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahamd P Bolombo mengharapkan pelaksanaan penegasan batas desa di tiga lokasi itu dapat berjalan baik. “Sehingga masyarakat desa dan pemerintah desa dapat memperoleh manfaat pasif dari pelaksanaan kegiatan ini,” kata La Ode Ahamd P Bolombo.
Penegasa itu diungkapkan La Ode Ahamd P Bolombo saat pembukaan Kick off Meeting Penegasan Batas Desa Bagi Pemerintah ILASPP tahun anggaran 2026, di Manado, Rabu (29/4).
Baca Juga:Dana Desa Turun 70 Persen Akibat Koperasi Merah Putih, Pemdes di Kediri Batasi Pembangunan Fisik
Adapun tiga kabupaten yang diminta melakukan percepatan penegasan batas desa, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara); Kabupaten Donggala dan Kabupaten Toli Toli (Sulawesi Tengah).
La Ode menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun, desa-desa di tiga kabupeten tersebut belum memiliki batas desa secara definitif atau belum ada peraturan bupati tentang batas desa.
Oleh karena itu, ia meminta para bupati dari tiga kabupaten tersebut dan para pihak terkait untuk duduk bersama dan memberikan dukungan sepenuhnya dalam pelaksanaan kegiatan bantuan teknis penegasan batas desa.
Penegasan batas desa akan dilakukan di 457 desa. Kabupaten Bolaang Mongondow mencakup seluruh desa yang berjumlah 200 desa. Untuk Kabupaten Donggala sebanyak 154 desa dan Kabupaten Toli Toli sebanyak 103 desa.
Pelaksanaan kegiatan penegasan batas desa ini meliputi serangkaian proses tahapan, yaitu sosialisasi di kabupaten, kecamatan, pengumpulan dan penelitian dokumen batas desa secara historis maupun yuridis, tahapan pelacakan, dan sebagainya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
