Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 April 2026 | 20.28 WIB

Pemda Jogjakarta Beri Pendampingan Psikososial Anak Korban Kekerasan Daycare

Daycare Little Aresha, Kota Jogjakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat (24/4). (Hery Sidik/Antara) - Image

Daycare Little Aresha, Kota Jogjakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat (24/4). (Hery Sidik/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Jogjakarta memberikan pendampingan psikososial bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Kota Jogjakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat (24/4).

”Memberikan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DI Jogjakarta Erlina Hidayati Sumardi seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta, Minggu (26/4).

Menurut dia, hal itu sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap korban dan keluarga. Dalam upaya tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DI Jogjakarta, DP3AP2KB Kota Jogjakarta dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jogjakarta.

”Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan,” kata Erlina Hidayati Sumardi.

Dia mengatakan, Pemda DI Jogjakarta juga melakukan evaluasi bersama terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak, termasuk Daycare, guna memastikan terpenuhinya standar perlindungan anak.

Selain itu, kata dia, meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai hak anak dan pentingnya memilih layanan pengasuhan yang aman, terpercaya, dan terverifikasi.

”Memperkuat mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Erlina Hidayati Sumardi.

Atas kejadian tersebut, Pemda DI Jogjakarta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

”Pemda DI Jogjakarta berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak, agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” tandas Erlina Hidayati Sumardi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore