Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 April 2026 | 16.12 WIB

Usai Viral Maki-maki dan Toyor Anak SD, Polisi Tetapkan Ibu Muda di Mojokerto Jadi Tersangka

Ibu muda di Mojokerto, Inge Marita, bersimpuh dan meminta maaf kepada Lutviana Indriana karena telah memaki-maki dan menoyor kepala anaknya saat insiden cekcok di Jalan Empunala. (Instagram @polres_mojokerto_kota) - Image

Ibu muda di Mojokerto, Inge Marita, bersimpuh dan meminta maaf kepada Lutviana Indriana karena telah memaki-maki dan menoyor kepala anaknya saat insiden cekcok di Jalan Empunala. (Instagram @polres_mojokerto_kota)

JawaPos.com - Aksi cekcok antara dua pengendara perempuan di Jalan Empunala, Kota Mojokerto berujung menjadi polemik. Setelah videonya viral, Inge Marita, 28 tahun, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu harus berurusan dengan polisi, atas perbuatannya memaki-maki pengemudi lain bernama Lutviana Indriana hingga menoyor kepala anak SD saat cekcok.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan mengatakan penetapan tersangka terhadap Inge dilakukan setelah penyidik Unit 3 Pidana Umum Satreskrim menggelar gelar perkara pada Selasa (21/4).

"Hari Selasa, 21 April 2026, telah dilaksanakan gelar perkara oleh penyidik, dan tepat setelah gelar perkara, terlapor (Inge Marita) ditetapkan sebagai tersangka," tutur Ipda Jinarwan di Mapolres Mojokerto, Rabu (22/4).

Inge dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 448 Ayat (1) dan atau Pasal 433 Ayat (1) dan atau Pasal 471 Ayat (1) KUHP.

"Untuk ancaman sesuai dengan pasal yang diterapkan itu di bawah 5 tahun penjara," imbuhnya. Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Inge, namun ia wajib lapor selama 2 kali dalam seminggu.

Kronologi singkat

Insiden tak mengenakan dialami oleh Lutviana Indriana, 33 tahun, warga Kelurahan Wates, Kecamayan Magersari, Kota Mojokerto, saat berboncengan motor dengan anaknya di Jalan Empunala, Selasa (14/4).

Karena kesalahpahaman dalam berlalu lintas, dirinya harus terlibat cekcok dengan pengemudi mobil, yakni Inge Marita, 28 tahun, warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Aksi cekcok terekam kamera warga dan viral di media sosial. Inge turun dari mobil lalu menyiram air ke tubuh Lutviana. Dengan nada meninggi, ia menuduh Lutviana memotong jalur kendaraannya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore