
Dewan Pengupahan Jatim unsur Serikat buruh mengusulkan UMP 2026 naik Rp 900 Ribu menjadi Rp 3.218.344,20. (Dokumentasi Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tengah merumuskan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, untuk kamudian diumumkan sebelum tenggat waktu 24 Desember 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhy Karyono mengatakan bahwa selain rekomendasi dewan pengupahan, besaran UMP 2026 akan menjadi pedoman bagi 38 kabupaten/kota untuk menetapkan UMK.
"Kalau UMP sebagai pedoman saja ya. Saya kira tidak menunjukkan nanti UMK-nya seperti itu, kita lihat nanti usulan dari Dewan Pengupahan di Kabupaten/Kota yang ditangani oleh Bupati dan Walikota," tutur Adhy, Selasa (23/12).
Adhy menekankan penetapan UMK harus mengedepankan keadilan dan proporsionalitas, khususnya untuk menjaga kesenjangan upah antara wilayah ring 1 dan daerah lain dengan upah minimum lebih rendah.
Sebagai informasi di Jawa Timur, UMK 2025 tertinggi dipegang oleh Kota Surabaya di angka Rp 5.032.635, sementara Situbondo menjadi yang terendah dengan Rp 2.335.209. Artinya ada selisih Rp 2.697.426.
“Kami ingin tetap ada kenaikan, tetapi proporsional. Prinsipnya kami harus memberikan keadilan antara kenaikan di ring 1 dengan di luar ring 1 terutama yang upah minimumnya kecil ya," lanjutnya.
Adhy juga menyoroti ketimpangan upah di daerah yang letaknya berdekatan, namun memiliki selisih upah yang mencolok, seperti Kota Mojokerto (UMK 2025 Rp 3.031.000) dan Kabupaten Mojokerto (UMK 2025 Rp 4.856.026).
Kemudian Kota Pasuruan (UMK 2025 Rp 3.358.557) dan Kabupaten Pasuruan (UMK 2025 Rp 4.866.890. Menurut Adhy, disparitas upah di Jawa Timur harus segera ditekan agar lebih berkeadilan.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang menjadi dasar perhitungan upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2026.
Dalam regulasi tersebut, Presiden Prabowo menetapkan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9.
"Kami sudah menerima (informasi) mengenai rumusnya ya untuk UMP, yaitu menggunakan alfa 0,5 sampai 0,9, dengan menghitung inflasi dan pertumbuhan ekonomi," tukas Adhy yang pernah menjabat Pj Gubernur Jatim tersebut.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
