
Dokumentasi kayu olahan tanpa izin yang diangkut dua tersangka di Rokan Hulu Riau diduga dari perambahan hutan. (ANTARA/Polda Riau)
JawaPos.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menangkap dua tersangka dugaan tindak pidana perambahan hutan yang kedapatan membawa sekitar 255 keping atau lebih kurang 10 kubik kayu olahan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Polisi Ade Kuncoro, menjelaskan, kedua tersangka, Muhammad Riski Novelindri (19) dan Ujang S (55). Keduanya ditetapkan sebagai pelaku setelah menggunakan truk tanpa surat keterangan sah hasil hutan di Desa Durian Sebatang, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (5/11).
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas ilegal logging di wilayah Rokan IV Koto. Tim Subdit IV kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan truk pengangkut kayu tersebut,” kata dia, di Pekanbaru, Riau, Minggu.
Setelah diperiksa, kayu-kayu tersebut diketahui merupakan jenis meranti merah, medang, dan balam yang berasal dari kawasan hutan Desa Cipang Kiri, Kecamatan Rokan IV Koto.
Berdasarkan keterangan tersangka, kayu itu dipesan oleh Tuk Rum dan akan dibawa ke gudang perabot milik Gitok di Ujung Batu Timur–Ngaso. Kedua nama yang disebutkan ini hingga kini masih dalam daftar pencarian orang.
"Kedua tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp1 juta termasuk biaya minyak Rp300 ribu dan uang makan Rp200 ribu untuk membawa kayu olahan tersebut," papar dia.
Ia menegaskan, perbuatan kedua tersangka memenuhi unsur tindak pidana mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu tanpa surat keterangan sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18! 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 6/2023, jo Pasal 88 ayat (1) huruf a UU yang sama.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal satu tahun serta denda Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar.“Kedua DPO, yakni Tuk Rum dan Gitok, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang,” ujar dia. (*)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
