
Jumpa pers kasus dugaan kepemilikan emas ilegal yang melibatkan seorang warga negara asing di Padang, Jumat (21/8/2026). (ANTARA/Fathul Abdi)
JawaPos.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap warga negara asing (WNA) asal India berinisial A (39) terkait dugaan perdagangan emas hasil tambang ilegal dengan barang bukti seberat 1,4 kilogram.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya dalam jumpa pers di Padang, Jumat, mengatakan A ditangkap jajaran Subdit IV Ditreskrimsus di Kota Solok pada Kamis (20/8) malam.
"Pelaku yang diamankan adalah warga negara asing berjenis kelamin laki-laki, saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Sumbar," katanya didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Okta Rahmansyah.
Polisi telah menetapkan A sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Okta mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan transaksi emas ilegal dan melakukan penyelidikan.
A kemudian ditangkap di sebuah SPBU di Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, sekitar pukul 21.45 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga batang emas dengan berat total sekitar 1,4 kilogram, satu timbangan digital, uang tunai Rp6,03 juta, telepon seluler, dan barang lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Okta, A diduga bekerja atas perintah seorang pemodal berinisial N yang berada di Malaysia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022