Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07.33 WIB

Polda Sumbar Tangkap WNA asal India terkait 1,4 kg Emas Ilegal

Jumpa pers kasus dugaan kepemilikan emas ilegal yang melibatkan seorang warga negara asing di Padang, Jumat (21/8/2026). (ANTARA/Fathul Abdi) - Image

Jumpa pers kasus dugaan kepemilikan emas ilegal yang melibatkan seorang warga negara asing di Padang, Jumat (21/8/2026). (ANTARA/Fathul Abdi)

JawaPos.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap warga negara asing (WNA) asal India berinisial A (39) terkait dugaan perdagangan emas hasil tambang ilegal dengan barang bukti seberat 1,4 kilogram.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya dalam jumpa pers di Padang, Jumat, mengatakan A ditangkap jajaran Subdit IV Ditreskrimsus di Kota Solok pada Kamis (20/8) malam.

"Pelaku yang diamankan adalah warga negara asing berjenis kelamin laki-laki, saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Sumbar," katanya didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Okta Rahmansyah.

Polisi telah menetapkan A sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Okta mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan transaksi emas ilegal dan melakukan penyelidikan.

A kemudian ditangkap di sebuah SPBU di Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, sekitar pukul 21.45 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga batang emas dengan berat total sekitar 1,4 kilogram, satu timbangan digital, uang tunai Rp6,03 juta, telepon seluler, dan barang lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Okta, A diduga bekerja atas perintah seorang pemodal berinisial N yang berada di Malaysia.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore