Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 02.38 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 322 Orang Buntut Kerusuhan yang Meluas hingga ke Kawasan Pejompongan

Kondisi Kawasan Pejompongan, Jakpus, pasca kerusuhan sejak Kamis malam. (Sahruk Yunizar/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Polda Metro Jaya menangkap 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum pascakegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakpus, hingga meluas ke wilayah sekitarnya, termasuk di Pejompongan, Kamis (27/8).

​"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

​Dia menjelaskan kerusuhan itu terjadi setelah sebagian besar massa unjuk rasa membubarkan diri. Sekelompok perusuh kemudian mencoba mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melakukan tindakan vandalisme, perusakan fasilitas umum milik pemerintah dan kepolisian, serta pelemparan terhadap petugas di lapangan.

​"Dari total 322 orang yang ditangkap, sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa berumur 18 hingga 40 tahun yang kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," ujar Budi.

Sementara, 160 orang sisanya tergolong anak dan remaja berusia rentang 12 hingga 19 tahun. Penanganan terhadap kelompok usia anak tersebut diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.

​Hingga Kamis (27/8) malam, seluruh orang yang ditangkap itu masih menjalani proses pemeriksaan intensif dan belum ada yang dipulangkan.

​Dalam penindakan di lokasi kejadian, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang dibawa oleh kelompok perusuh, di antaranya senjata tajam jenis golok, gunting, asahan pisau, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, empat tongkat bambu, dan 10 lembar bahan PVC.

​Selain barang bukti tersebut, petugas juga menyita satu unit mobil bak terbuka (pickup) yang diduga sengaja diarahkan untuk menabrak personel kepolisian saat pengamanan berlangsung.

​Kepolisian memastikan tindakan tegas yang diambil petugas di lapangan mampu memitigasi potensi meluasnya gangguan kamtibmas serta mengendalikan situasi di sekitar lokasi kejadian hingga kembali aman dan kondusif.  (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore