Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 November 2025 | 16.44 WIB

Penerima Bansos Segera Aktivasi IKD, Jogjakarta Telah Lampaui Target Nasional

Ilustrasi pembagian kupon bansos di Jakarta. (dok. Jaawa Pos/Fedrik Tarigan) - Image

Ilustrasi pembagian kupon bansos di Jakarta. (dok. Jaawa Pos/Fedrik Tarigan)

JawaPos.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogjakarta kembali tancap gas mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Meski telah mencapai target nasional, dinas ini menetapkan ambisi baru yakni capaian aktivasi di atas 10 persen dari total warga ber-KTP.

Dikutip dari Radar Jogja (JawaPos Group, hingga Senin (17/11), aktivasi IKD Jogja sudah menyentuh angka 32.827 pengguna atau sekitar 10 persen dari 327.782 penduduk Kota Jogja yang memiliki KTP.

Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Septi Sri Rejeki, mengatakan berbagai strategi tambahan sudah disiapkan untuk mendorong warga melakukan aktivasi.

"Saat ini kami sudah membagikan undangan kepada penduduk di kemantren Umbulharjo by name by address, kemudian secara berkala menyasar kemantren lain," ujar Septi dikutip Selasa (17/11).

Menurut Septi, metode jemput bola dinilai efektif untuk menjangkau warga yang belum familiar dengan layanan digital.

Aktivasi IKD Jadi Kunci Pelayanan Publik Berbasis Digital

Percepatan aktivasi IKD bukan tanpa alasan. Ke depan, seluruh layanan publik, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos), akan terhubung dengan sistem digital dan membutuhkan IKD. Kini pemerintah telah menerapkan penggunakan IKD dalam pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Septi menekankan pentingnya persiapan sejak dini agar warga tidak kerepotan nantinya.

"Kami tidak ingin, ketika IKD dibutuhkan masyarakat baru mengurus," tegasnya.

Untuk mempermudah pelayanan, Disdukcapil membuka layanan akhir pekan setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–11.00. Warga hanya perlu membawa undangan resmi, KTP, dan smartphone untuk mengurus IKD.

Lansia Tak Punya Smartphone hingga Kekhawatiran Penipuan Jadi Hambatan

Meski angka aktivasi sudah mencapai target awal, Disdukcapil masih menemui sejumlah kendala. Sebagian warga, terutama lanjut usia, belum memiliki perangkat smartphone yang mendukung aplikasi IKD. Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat IKD atau merasa ragu karena takut menjadi korban penipuan.

"Belum adanya edaran dari pemerintah pusat untuk mewajibkan penggunaan IKD juga menjadi kendala kami mendorong aktivasi di daerah," jelas Septi.

Modus Penipuan IKD Masih Marak

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dyah Intan Usaratri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan berkedok aktivasi IKD yang masih sering terjadi.

Menurutnya, pelaku biasanya menggunakan pesan WhatsApp atau telepon dengan mengatasnamakan petugas Disdukcapil.

"Jadi jika undangan disampaikan lewat pesan singkat, maka dapat dipastikan penipuan," ungkap Intan.

Ia menegaskan bahwa undangan resmi hanya diberikan melalui perangkat kampung seperti ketua RT/RW, bukan melalui pesan pribadi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore