
VA, perempuan yang viral karena menginjak Al-Qur
JawaPos.com-Gelombang kemarahan publik akhirnya berujung pada keputusan tegas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Bengkulu, resmi memecat Vita Amalia (VA), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang videonya viral karena terlihat menginjak kitab suci Al-Qur’an.
Langkah itu diambil setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penegak disiplin yang melibatkan Inspektorat, BKDPSDM, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang. Hasilnya satu: tindakan VA dinilai mencederai nilai keagamaan dan moral sebagai abdi negara.
Video berdurasi singkat itu sempat menyebar cepat di berbagai platform media sosial. Dalam hitungan jam, publik mengecam keras perbuatan yang dianggap menistakan simbol keagamaan tersebut.
VA kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10). Di hadapan penyidik, ia mengaku bahwa benda yang diinjaknya bukan Al-Qur’an penuh, melainkan buku surat Yasin. Ia juga menyebut tengah berada dalam kondisi sakit dan tertekan oleh persoalan pribadi.
Namun, klarifikasi itu tak cukup meredam gejolak publik. Pemerintah daerah menilai, sebagai ASN, tindakan VA tidak bisa ditoleransi. Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, menegaskan bahwa keputusan pemecatan diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek.
“Kami juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, kepada negara. Maka kami memutuskan hukuman terberat, yaitu pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” jelas Hartono, Rabu (12/11).
Proses administrasi pemecatan kini sedang dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski begitu, VA masih memiliki hak hukum untuk mengajukan pembelaan atau menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dukungan terhadap langkah Pemkab datang dari berbagai pihak, termasuk MUI Kepahiang. Ketua MUI, Rabiul Jayan, menilai keputusan tersebut penting untuk menjaga ketertiban dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat.
“Langkah tegas ini memberikan kepastian hukum dan ketenangan kepada masyarakat. Makanya, kami dukung penuh langkah dari pemkab ini,” ujarnya. “Jangan bertindak sesuka hati. Ingat bahwa kita makhluk sosial, tidak hidup sendiri,” tambahnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022