Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Juli 2026 | 21.01 WIB

UAD Yogyakarta Pecat Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual saat KKN!

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok/JawaPos) - Image

Ilustrasi pelecehan seksual (Dok/JawaPos)

JawaPos.com - Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap atau drop out (DO) kepada mahasiswa berinisial ACR yang terbukti melakukan kekerasan seksual saat menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Pelaku juga diketahui sempat menceritakan aksinya kepada beberapa orang.

"UAD secara resmi menjatuhkan sanksi administratif tingkat berat kepada mahasiswa berinisial ACR berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa," ujar Kepala Humas dan Protokol UAD Ariadi Nugraha dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/7).

Dengan keputusan itu, ACR secara resmi kehilangan statusnya sebagai mahasiswa beserta seluruh hak yang melekat padanya selama di UAD.

Ariadi menerangkan, sanksi diberikan setelah pimpinan universitas menindaklanjuti rekomendasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UAD.

UAD menyebut rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Ketua Satgas PPKPT UAD Nomor 006/SPPKPT-UAD/VII/2026 tentang rekomendasi penanganan kasus kekerasan seksual mahasiswa di lokasi KKN.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, pimpinan universitas menerbitkan Keputusan Rektor UAD Nomor 151 Tahun 2026 tentang Pemberian Sanksi Mahasiswa atas nama ACR.

Ariadi juga menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran, baik akademik maupun nonakademik.

"UAD tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran akademik maupun nonakademik termasuk perundungan, pelecehan seksual, pornografi, pornoaksi, seks bebas, LGBTQ+, dan tindakan asusila lainnya," ucapnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore