Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 September 2025 | 01.47 WIB

Polisi Tangkap Remaja Pembakar Kios Pecel Lele di Bogor Tewaskan Dua Korban

ilustrasi kebakaran. Antara - Image

ilustrasi kebakaran. Antara

JawaPos.com–Polisi menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga membakar kios pecel lele hingga menewaskan nenek dan pamannya di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby menjelaskan, peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu (7/9). Dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial S, 53, dan TAR, 28.

Menurut dia, penyelidikan awal menemukan adanya kejanggalan karena cucu korban yang juga tinggal di kios tersebut tidak berada di lokasi kejadian setelah insiden kebakaran. Polisi kemudian melakukan pencarian dan menemukan remaja tersebut di wilayah Citeureup pada Senin (8/9).

Setelah diperiksa, dia diduga kuat menjadi pelaku pembakaran dan ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

”Sekarang sudah naik ke tahap penyidikan, status saksi dari cucu korban itu statusnya dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak berkonflik dengan hukum,” ujar Aulia Robby.

Robby menambahkan, sebelum membakar kios, remaja tersebut terlebih dahulu memukul nenek dan pamannya menggunakan benda tumpul hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku mengambil bensin dari motor dan membakar kios yang ditempati korban hingga keduanya ditemukan meninggal dunia oleh petugas pemadam kebakaran.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 dan atau pasal 340 dan atau pasal 365 ayat 3 serta pasal 187 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan pembakaran.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore