
Mahendra Wahyu dan Danramil 1307-10/Lore Utara Kapten (Inf) Muhammad Jabir menanam jagung di tanah negara yang diselamatkan dari mafia tanah di Lore Utara, Poso, Selasa (5/8/2025). (Ilham/Jawa Pos)
JawaPos.com- Upaya Badan Bank Tanah (BBT) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menyelamatkan tanah negara mendapat dukungan TNI.
Danramil 1307-10/Lore Utara Kapten (Inf) Muhammad Jabir memastikan terdapat mafia tanah mengklaim kepemilikan ratusan hektare tanah negara di saat banyak warga tidak memiliki tanah sama sekali.
TNI membantu mengawal dan mengedukasi masyarakat agar menerima kehadiran BBT.
Kapten (Inf) Muhammad Jabir menuturkan, mafia tanah yang memiliki tanah ratusan hektare itu ada di tanah eks hak guna usaha (HGU) di Lore Utara, Poso.
Tanah yang seharusnya digunakan BBT untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat justru diganggu mafia tanah. "Di sisi lain ada banyak warga tidak memiliki tanah sama sekali," ujarnya.
Karena itu sebagai Danramil, lanjutnya, pihaknya berupaya mengawal BBT untuk bisa menjaga tanah negara.
Salah satunya, dengan membantu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait BBT. "Kami sosialisasi terus dan sebagian besar sudah menerima Badan Bank Tanah," paparnya.
Dia menerangkan, dengan kehadiran BBT ini masyarakat bisa mendapatkan tanah dengan status hak pakai di atas hak pengelolaan BBT selama 10 tahun, yang kemudian bisa menjadi hak milik.
"Sehingga, ada keadilan dalam akses dan kepemilikan tanah untuk masyarakat. Ini yang kami kawal dan jaga, TNI bersama rakyat," tegasnya.
Dengan kepemilikan tanah yang lebih adil, maka diharapkan ada percepatan pembangunan di wilayah tersebut. "Ada juga pemerataan perekonomian yang bisa dirasakan masyarakat," paparnya.
Dia mengakui bahwa dengan kehadiran BBT bersama TNI, akhirnya bisa membuat warga sukarela menyerahkan tanah yang awalnya diklaim.
"Bahkan ada yang secara sukarela menyerahkan ratusan hektar yang awalnya diklaim. Inilah bukti pendekatan TNI dan Bank Tanah," ujarnya.
Sebelumnya, mafia tanah menjadi persoalan serius di Poso. Badan Bank Tanah (BBT) yang melakukan inventarisir tanah milik negara mendapati adanya sejumlah mafia tanah yang mengklaim kepemilikan 100 hektar tanah milik negara.
Team Leader Project Poso, Badan Bank Tanah Mahendra Wahyu menuturkan bahwa saat dilakukan inventarisir tanah negara eks hak guna usaha (HGU) di Poso, ternyata mafia tanah sudah memperjualbelikan sebagian besar tanah eks HGU tersebut.
"Kali pertama saya ke Poso, ternyata 90 persen tanah eks HGU ini sudah diperjualbelikan oleh mafia tanah," paparnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
