
Wamenhut Rohmat Marzuki (tengah), Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho (kanan) dan Dirjen PDASRH Kemenhut Dyah Murtiningsih dalam konferensi pers. (ANTARA/Prisca Trifena)
JawaPos.com-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan moratorium layanan untuk Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dalam bagian pencegahan penggunaan skema tersebut untuk melakukan peredaran kayu ilegal hasil pembalakan liar.
"Jadi dengan juga kita pelajari modus operandi tindak kejahatan pencucian kayu, dengan penyalahgunaan penataan usaha hasil hutan di PHAT, ini tentu kami tadi sudah melaporkan ke Pak Wamenhut dan juga kita akan melakukan mungkin moratorium PHAT sampai dilakukan dengan evaluasi secara menyeluruh," kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Sebagai langkah mitigasi, layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) untuk tata usaha kayu di PHAT dan Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) dihentikan sementara oleh wali data sistem di Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut sampai dengan dilakukan evaluasi menyeluruh.
Langkah itu dilakukan setelah Direktorat Jenderal Gakkum Kemenhut berhasil membongkar sejumlah kasus pencucian kayu ilegal lewat PHAT, termasuk di lokasi yang saat ini sedang mengalami bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dia menjelaskan sepanjang 2025 Ditjen Gakkum Kemenhut mengungkap modus pencucian kayu ilegal melalui penyalahgunaan tata usaha kayu di PHAT dalam operasi yang digelar di berbagai wilayah, seperti Aceh Tengah, Solok, Mentawai, Kepulauan Riau, hingga Tapanuli Selatan.
Dalam tata usaha kayu di PHAT, para pihak yang berperan adalah pemerintah daerah di tingkat desa dan camat, Dinas kehutanan, dan Kemenhut lewat Ditjen PHL Kemenhut.
"Jadi untuk sementara kita hentikan sampai dengan adanya evaluasi yang menyeluruh. Nanti kita libatkan juga NGO, bagaimana kelemahan di titik-titik yang ada di sistem yang kita bangun ini. Nasional karena ini menyangkut kejahatan yang terorganisir," kata Dwi Januanto Nugroho. (*)

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
