
Wamenhut Rohmat Marzuki (tengah), Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho (kanan) dan Dirjen PDASRH Kemenhut Dyah Murtiningsih dalam konferensi pers. (ANTARA/Prisca Trifena)
JawaPos.com-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan moratorium layanan untuk Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dalam bagian pencegahan penggunaan skema tersebut untuk melakukan peredaran kayu ilegal hasil pembalakan liar.
"Jadi dengan juga kita pelajari modus operandi tindak kejahatan pencucian kayu, dengan penyalahgunaan penataan usaha hasil hutan di PHAT, ini tentu kami tadi sudah melaporkan ke Pak Wamenhut dan juga kita akan melakukan mungkin moratorium PHAT sampai dilakukan dengan evaluasi secara menyeluruh," kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Sebagai langkah mitigasi, layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) untuk tata usaha kayu di PHAT dan Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) dihentikan sementara oleh wali data sistem di Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut sampai dengan dilakukan evaluasi menyeluruh.
Langkah itu dilakukan setelah Direktorat Jenderal Gakkum Kemenhut berhasil membongkar sejumlah kasus pencucian kayu ilegal lewat PHAT, termasuk di lokasi yang saat ini sedang mengalami bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dia menjelaskan sepanjang 2025 Ditjen Gakkum Kemenhut mengungkap modus pencucian kayu ilegal melalui penyalahgunaan tata usaha kayu di PHAT dalam operasi yang digelar di berbagai wilayah, seperti Aceh Tengah, Solok, Mentawai, Kepulauan Riau, hingga Tapanuli Selatan.
Dalam tata usaha kayu di PHAT, para pihak yang berperan adalah pemerintah daerah di tingkat desa dan camat, Dinas kehutanan, dan Kemenhut lewat Ditjen PHL Kemenhut.
"Jadi untuk sementara kita hentikan sampai dengan adanya evaluasi yang menyeluruh. Nanti kita libatkan juga NGO, bagaimana kelemahan di titik-titik yang ada di sistem yang kita bangun ini. Nasional karena ini menyangkut kejahatan yang terorganisir," kata Dwi Januanto Nugroho. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
