
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman. (Polres Blitar/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Blitar menyebutkan bahwa kasus perundungan anak di SMPN wilayah Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, berakhir dengan diversi sesuai dengan Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Anak.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, Polres Blitar telah melaksanakan proses penyidikan dan gelar perkara terhadap kasus tersebut yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku.
”Dalam kasus ini, kami telah menetapkan 14 anak berkonflik dengan hukum dan pemeriksaan telah dilakukan terhadap 20 orang saksi,” kata Arif Fazlurrahman seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan hukum yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Setiap perkara yang melibatkan anak wajib diupayakan melalui diversi sebagai metode penyelesaian perkara di luar proses peradilan formal.
Proses diversi dilaksanakan melalui tahapan formal yang melibatkan berbagai pihak. Seperti balai pemasyarakatan (Bapas), dinas pendidikan, dinas sosial, UPT perlindungan perempuan dan anak, kejaksaan negeri, perangkat sekolah, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Dari hasil pelaksanaan diversi, kata dia, juga telah disepakati tujuh poin kesepakatan, antara lain pihak pelapor telah memberikan maaf secara tulus tanpa menuntut ganti rugi ataupun kompensasi materiil. Selanjutnya kedua, para terlapor telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban, dan ketiga, terlapor diwajibkan mengikuti program rehabilitasi dari pihak Bapas selama satu bulan penuh, didampingi Polres Blitar.
”Pihak pelapor menginginkan pendampingan pemulihan psikologis dan trauma healing. Korban juga meminta agar pihak sekolah melengkapi sarana kamera pengawas (CCTV) sebagai bentuk pencegahan terulangnya kejadian serupa,” ungkap Arif Fazlurrahman.
Kapolres mengatakan korban juga meminta proses perpindahan sekolah difasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.
”Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk tertulis yang menyatakan bahwa jika terjadi pengulangan perbuatan serupa maka proses hukum akan dijalankan secara tegas dan mengikat terhadap pelaku,” tandas Arif Fazlurrahman.
Dia menjelaskan kepolisian bersama pemangku kebijakan lain yang terkait terus berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan ramah anak. Polres Blitar juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan tanggap terhadap potensi kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Sebelumnya, video perundungan viral di media sosial. Peristiwa perundungan itu terjadi pada Jumat (18/7) sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi SMPN di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Korban diketahui merupakan siswa kelas VII mengaku menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan sekelompok siswa dari kelas VII–IX. Insiden bermula saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah berlangsung. Korban dipanggil kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah.
Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal. Tak berselang lama, seorang siswa kelas delapan berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya.
Hasil pemeriksaan sementara motif awal diduga karena adanya tindakan saling melakukan perundungan di antara sesama siswa, yang kemudian berujung pada aksi balas dendam secara brutal.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Menlu Iran Ungkap Dugaan Kebocoran Intelijen di Jantung Kekuasaan, Serangan yang Tewaskan Khamenei Dinilai Sudah Diketahui Musuh
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf usai Diduga Hina Wartawan "Lu punya otak enggak sih?"
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Ungkap Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Indonesia Jesslyn Wijaya
