Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Juli 2025 | 23.53 WIB

Pemprov Kalsel Tindak Lanjuti Arahan Pusat Soal Status Siaga Karhutla

Foto udara saat petugas tenaga kebencanaan beristirahat di tengah penanganan karhutla di kawasan Danau Cermin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu (27/7). (BPBD Kalsel/Antara) - Image

Foto udara saat petugas tenaga kebencanaan beristirahat di tengah penanganan karhutla di kawasan Danau Cermin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu (27/7). (BPBD Kalsel/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait penetapan status siaga atau kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel M. Muslim mengatakan, langkah tindak lanjut arahan pemerintah pusat tersebut guna memperkuat sinergi dan koordinasi bantuan lintas sektor. Pemprov Kalsel mendapatkan arahan dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui rapat daring, terkait pantauan situasi terkini karhutla.

Secara umum, menurut Muslim, karhutla di Kalsel belum termasuk kategori kedaruratan, jika dibandingkan dengan daerah prioritas lain di Indonesia. Namun, Pemprov Kalsel menyiapkan langkah antisipatif, terlebih prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi peningkatan kekeringan hingga akhir Agustus 2025.

”Kita menyampaikan laporan terkini dari daerah terkait kondisi memang belum masuk kategori darurat, tetapi kita diminta Pak Menteri Kehutanan untuk segera menetapkan status, apakah siaga, darurat, atau lainnya. Ini penting agar bantuan dari pusat bisa terkoordinasi dengan baik,” ujar Muslim dilansir dari Antara.

Dia menyebutkan Pemprov Kalsel segera melaporkan perkembangan ini kepada Gubernur Kalsel Muhidin, untuk kemudian ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

”Status akan ditentukan melalui rapat koordinasi. Intinya, melihat tren kekeringan yang diprediksi meningkat pada Agustus, maka kita harus segera mengambil langkah terstruktur untuk mempercepat penanganan di lapangan,” kata Muslim.

Terkait harapan dari pemerintah pusat, dia menjelaskan penentuan status siaga atau kedaruratan harus didasari kriteria dan data valid dari daerah. Kemudian, koordinasi intensif Pemprov Kalsel dengan kabupaten/kota sangat diperlukan agar setiap wilayah bisa menyampaikan kondisi aktual di lapangan.

”Saat ini, dua kabupaten yang sudah menetapkan status siaga, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Banjarbaru. Kita akan dorong daerah lain juga untuk segera melakukan hal serupa sesuai kondisi masing-masing,” tutur Muslim.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore