
Petugas melakukan pemasangan garis peringatan dan papan segel kepada perusahaan perkebunan sawit yang memicu kebakaran hutan dan lahan di Riau. (Humas Kementerian Lingkungan Hidup)
JawaPos.com - Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen-LH) menjatuhkan sanksi berat kepada perusahaan yang terlibat atau jadi pemicu karhutla di Riau. Total ada lima perusahaan yang dijatuhi hukuman. Empat disegel dan satu lainnya ditutup operasionalnya.
Empat perusahaan yang disegel itu mempunyai catatan titik panas yang berbeda-beda. Di PT Adei Crumb Rubber, petugas menemukan 5 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang. Kemudian di PT Multi Gambut Industri, ditemukan 5 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.
Lalu di PT Tunggal Mitra Plantation, ditemukan 2 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang. Berikutnya PT Sumatera Riang Lestari, ditemukan 13 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang.
Lalu satu perusahaan yang ditutup operasionalnya adalah PT Jatim Jaya Perkasa. Perusahaan ini mengoperasikan pabrik kelapa sawit dan terpantau memiliki 1 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi. Pada saat petugas melakukan verifikasi lapangan, menemukan cerobong pabrik mengeluarkan emisi yang menyebabkan pencemaran udara di sekitar wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Petugas lantas menghentikan seluruh operasional pabrik tersebut sebagai tindakan pengamanan lingkungan. Sanksi yang dijatuhkan oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) Kemen-LH itu, berdasarkan hasil pengawasan dari Januari hingga Juli 2025.
Tim Deputi Gakkum Kemen-LH mendeteksi sejumlah titik panas (hotspot) di area konsesi enam perusahaan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyegelan dan penghentian operasional.
“Setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar," kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kemen-LH Irjen Pol. Rizal Irawan (26/7). Dia menegaskan tidak ada alasan pembiaran atas kejadian Karhutla itu.
Rizal mengingatkan, mitigasi adalah kewajiban yang melekat pada setiap konsesi. Kemen-LH memastikan, siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membakar lahan bakal berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan transparan.
Keputusan dari Kemen-LH adalah, empat lokasi konsesi kebun sawit dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) disanksi administratif dan penyegelan. Sementara itu satu pabrik sawit akan dikenakan sanksi administrasi dan penghentian kegiatan.
Rizal menegaskan proses pengawasan masih berlangsung. Kemudian Tim Deputi Gakkum Kemen-LH terus mengumpulkan bukti tambahan untuk langkah penegakan hukum berikutnya. Tim Deputi Gakkum Kemen-LHmenegaskan akan menggunakan seluruh instrumen penegakan hukum yang tersedia.
"Baik itu aspek pidana, perdata, dan administrasi," tandas Rizal. Tujuannya untuk memastikan para pemegang izin bertanggung jawab atas pencegahan karhutla di wilayah operasional masing-masing. Rizal mengatakan sejak mengantongi izin, setiap pemegang izin wajib memastikan lahannya tidak terbakar.
Sementara itu Direktur Pengaduan dan Pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup Kemen-LH Ardyanto Nugroho mengatakan, menjelang puncak musim kemarau mereka mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan karhutla.
Upaya mitigasi bisa dilakukan dengan pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, serta patroli terpadu harus terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara konsisten.
“Kami tidak akan mentolerir kebakaran lahan oleh korporasi," jelasnya. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas agar korporasi tidak abai terhadap tanggung jawabnya dalam mencegah kebakaran lahan.
Dalam kesempatan terpisah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan dunia usaha harus mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla. Wejangan itu dia sampaikan di depan manajemen PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), Sinar Mas Group, Pertamina Hulu Rokan, dan PTPN IV Regional III. Hanif menegaskan perlu memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah karhutla yang lebih luas.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
