Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Juli 2025 | 15.03 WIB

Kota Bandung Beri Sanksi Dua Komunitas Lari yang Bagikan Bir Gratis

Ilustrasi pelari saat mengikuti kegiatan di Kota Bandung. (Pemkot Bandung/Antara) - Image

Ilustrasi pelari saat mengikuti kegiatan di Kota Bandung. (Pemkot Bandung/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kota Bandung menjatuhkan sanksi kepada dua komunitas pelari yaitu Freerunners dan Pace and Place yang terlibat dalam aksi pembagian minuman beralkohol (bir) secara gratis dalam acara Pocari Sweat Run 2025 pada pekan lalu.

”Komunitas Pace and Place dijatuhi sanksi berupa permohonan maaf terbuka dan juga pembayaran biaya penegak hukum sebesar lima juta rupiah,” kata Wakil Wali Kota Bandung Erwin seperti dilansir dari Antara di Bandung.

Sedangkan untuk komunitas Freerunners dikenai sanksi tambahan berupa kerja sosial dengan melakukan aksi bersih-bersih di Balai Kota Bandung serta permintaan maaf terbuka.

”Mereka akan membuat surat pernyataan dan permohonan maaf di media massa. Selain itu, dengan sukarela mereka akan membersihkan area Balai Kota selama dua minggu ke depan,” ujar Erwin.

Dia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran bersama dan juga mengimbau pihak penyelenggara agar lebih ketat dalam proses perizinan dan seleksi komunitas yang terlibat.

”Saya berharap ini jadi contoh agar tak terulang. Kami sudah mengimbau kepada Pocari Sweat untuk lebih memperhatikan perizinan dan memastikan semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku di Kota Bandung,” tandas Erwin.

Sementara itu, penyelenggara Pocari Sweat Run 2025 Puspita Winawati menyatakan kekecewaannya atas insiden pembagian bir tersebut. Menurut dia, hal tersebut terjadi tanpa sepengetahuan panitia resmi.

”Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan merasa dirugikan. Kegiatan tersebut tidak pernah diberitahukan, dimintakan izin, atau disetujui penyelenggara,” ungkap Puspita Winawati.

Menurut dia, tindakan komunitas tersebut bertentangan dengan nilai utama penyelenggaraan acara yang mengedepankan gaya hidup sehat.

”Event ini bertujuan untuk berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat. Maka dari itu, tindakan ini merugikan kami dari sisi kredibilitas dan reputasi,” ujar Puspita Winawati.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore