
Gedung Pengadilan Negeri Bandung. (Ricky Prayoga/Antara)
JawaPos.com–Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan menerima permohonan intervensi yang diajukan Revelino Tuwasey sebagai pemohon intervensi dalam perkara perdata antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Keputusan ini dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan sela di PN Bandung, Rabu (23/7), di mana majelis menilai pemohon intervensi memiliki kepentingan hukum langsung terhadap objek perkara. Sehingga dinyatakan layak untuk menjadi pihak dalam persidangan.
Dalam pertimbangan hukum, majelis menyebut telah ditemukan indikasi relevansi faktual dari pihak intervensi terhadap identitas anak yang menjadi pokok perkara. Bukti-bukti seperti komunikasi pribadi, pengiriman informasi seputar kelahiran, serta pernyataan resmi dari pihak pemohon disebut memiliki bobot untuk mendukung legal standing.
Kuasa hukum pihak tergugat (Ridwan Kamil), Muslim Jaya Butarbutar, selepas persidangan, menyebut putusan ini mengindikasikan bahwa terdapat dimensi hubungan hukum tambahan yang patut dipertimbangkan lebih lanjut oleh pengadilan.
Menurut dia, diterimanya intervensi ini, merupakan bentuk kehati-hatian majelis hakim dalam memastikan proses berjalan proporsional dan berkeadilan.
”Langkah ini menunjukkan bahwa pengadilan membuka ruang bagi klarifikasi menyeluruh terhadap semua pihak yang mengklaim memiliki hubungan langsung dengan perkara,” kata Muslim.
Dia menyampaikan bahwa proses hukum akan terus dikawal oleh pihaknya dengan mengedepankan asas kehati-hatian, serta mengingatkan agar publik dan media tidak terjebak pada simpulan prematur yang belum diputus secara sah oleh pengadilan.
”Kami mengapresiasi keberanian majelis hakim dalam memberi ruang untuk fakta yang lebih komprehensif. Ini menjadi bagian dari prinsip keadilan perdata yang inklusif,” ucap Muslim.
Perkara perdata Lisa Mariana dan Ridwan Kamil ini teregister dengan Nomor 184/Pdt/2025/PN.Bdg dengan pokok gugatan yang diajukan Lisa sebagai penggugat adalah menuntut pengakuan hak identitas anak pada Ridwan Kamil dengan mengacu pada putusan MK Nomor 46 terkait hak identitas anak.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
