
Kejari Kota Cirebon konferensi pers terkait kasus dana PIP SMAN 7 Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)
JawaPos.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Cirebon.
”Tim penyidik telah menetapkan empat orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap mereka,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Cirebon Slamet Haryadi seperti dilansir dari Antara di Cirebon.
Dia menyebutkan, dalam perkara tersebut penyidik juga telah menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 368 juta. Total kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyimpangan dana PIP tersebut diperkirakan mencapai Rp 467 juta dari total dana yang disalurkan senilai Rp 955,8 juta.
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Cirebon Feri menjelaskan, dana PIP yang disalurkan untuk 500 siswa itu, sejak awal telah dirancang untuk dipotong oleh para tersangka.
”Setiap siswa seharusnya menerima Rp 1,8 juta, tetapi dilakukan pemotongan sebesar Rp 200 ribu per siswa,” terang Feri.
Dia menuturkan, dana hasil pemotongan kemudian ditransfer dan dibagikan para tersangka, baik dari internal sekolah maupun pihak luar. Tiga dari empat tersangka berasal dari SMAN 7 Cirebon, sedangkan satu lainnya merupakan pihak eksternal yang turut mengatur distribusi dana.
”Keempat tersangka itu berinisial T selaku Wakil Kepala Sekolah, RI sebagai guru sekaligus staf kesiswaan, I yang merupakan Kepala Sekolah, serta RN dari pihak luar sekolah,” ujar Feri.
Selain melakukan pemotongan, kata dia, dana PIP yang telah diterima siswa juga dialihkan untuk kegiatan lain tanpa persetujuan dari penerima bantuan. Penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya, menjadi salah satu bukti adanya penyimpangan.
Dia menegaskan, Kejari Kota Cirebon masih mendalami kasus tersebut, untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
”Untuk sementara, para tersangka dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor, namun patut diketahui juga proses penyidikan masih berlangsung,” ucap Feri.
Sebelumnya, Kejari Kota Cirebon resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan pemotongan dana PIP SMAN 7 Cirebon dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada April 2025. Dalam proses penyelidikan sebelumnya, Kejari Kota Cirebon telah memeriksa sekitar 35 orang saksi, yang terdiri atas 30 orang dari internal sekolah dan lima orang dari pihak luar.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
