
KKP menyegel dan menghentikan sementara proyek reklamasi karena tidak mengantongi PKKPRL dan rekomendasi pemanfaatan pulau kecil, Sabtu (19/7). (Laily Rahmawaty/Antara)
JawaPos.com–Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas proyek reklamasi di dua pulau di Kota Batam, Kepulauan Riau. Yakni Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono memimpin langsung pemasangan pelang penyegelan dan penghentian sementara aktivitas reklamasi di kedua pulau tersebut.
”Kami dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ditjen PSDKP, hari ini Sabtu (19/7) tepatnya di Pulau Kapal Besar, kami hadir untuk melakukan penghentian sementara kegiatan reklamasi dan pemanfaatan ruang laut yang belum memiliki PKKPRL dari KKP,” kata Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho Saksono.
Pulau Kapal Besar dekat dengan perbatasan Singapura, berseberangan dengan Pulau Nirup. Aktivitas reklamasi dan pemanfaatan ruang laut di pulau itu dilakukan PT Dewi Citra Kencana. PT Dewi Citra Kencana merupakan satu pemilik dengan PT Trituna Sinar Benua, pengelola perhotelan di Pulau Nirup.
Ipunk menjelaskan, setiap pemanfaatan ruang laut wajib memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP. Perizinan ini merupakan perizinan dasar guna memastikan aktivitas pemanfaatan ruang laut sesuai rencana tata ruang laut dan tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan.
Selain itu, kata dia, Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil yang berseberangan termasuk dalam pulau-pulau kecil yang pengelolaannya wajib mengantongi rekomendasi dari KKP. Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
”Ini termasuk pulau kecil, artinya harus ada rekomendasi reklamasi dan PKKPRL. Ini yang dilanggar, artinya dari pihak perusahaan harus mentaati dulu jangan sampai ada kegiatan dulu supaya saling menghormati,” tegas Pung Nugroho Saksono.
Ipunk menegaskan, pihaknya akan mengawasi selama penghentian sementara perusahaan tidak boleh beraktivitas sampai terbit izin PKKPRL dan rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil dari KKP.
”Kami memiliki satelit, juga posdal yang bisa mengamati aktivitas di sini. Kami juga ada kelompok masyarakat pengawas atau Pokmaswas yang jadi mata dan telinga kami,” tandas Ipunk.
Sementara itu, Manajer Legal PT Dewi Citra Kencana Rio Eko Putro menyebut lokasi reklamasi di Pulau Kapal Besar dan Kapal Kecil akan dibangun hotel berbintang lima.
”Kalau sudah dapat izin semuanya, kami akan bangun hotel bintang lima,” terang Eko.
Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil merupakan pulau terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Singapura. Dari Pulau Kapal Kecil bisa langsung melihat siluet gedung-gedung tinggi yang ada di Singapura.
Ditjen PSDKP KKP juga menyegel dan menghentikan sementara aktivitas tambang pasir darat di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun. Sebab, belum memiliki rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
