Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Juli 2025 | 22.00 WIB

Memilukan, Guru Ngaji Berusia Sepuh di Demak Terpaksa Jual Motor untuk Bayar Ganti Rugi ke Wali Muridnya

Ratusan Guru Ngaji Semarang Terima BSU, Gunakan untuk Keperluan Santri Guru ngaji dari TPQ, Madin, dan Pesantren datang silih berganti untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025 - Image

Ratusan Guru Ngaji Semarang Terima BSU, Gunakan untuk Keperluan Santri Guru ngaji dari TPQ, Madin, dan Pesantren datang silih berganti untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025

JawaPos.com - Malang nian nasib seorang guru ngaji madrasah diniyah (madin) di Ngampel, Karanganyar, Demak, Jawa Tengah (Jateng). Dia terpaksa menjual sepeda motornya untuk membayar ganti rugi Rp 25 juta kepada salah seorang wali muridnya. 

Dikutip dari pemberitaan Radar Semarang pada Jumat (18/7), guru madin itu diduga menampar salah seorang muridnya. Tindakan itu membuat wali muridnya murka dan meminta ganti rugi dengan angka yang cukup besar bagi seorang guru ngaji berusia lanjut. 

Peristiwa itu bermula saat proses belajar-mengajar berlangsung di salah satu madin di Demak. Saat para murid bercanda hingga terjadi saling lempar sandal, ada sandal yang mengenai peci guru madin tersebut. Karena itu, murid yang melempar sandal diberi hukuman. 

Karena tidak terima dengan hukuman tersebut, wali murid membuat surat pernyataan. Pada surat pernyataan yang sudah ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak tertulis bahwa guru madin itu harus membayar ganti rugi dengan nilai mencapai Rp 25 juta. 

Berdasar informasi yang beredar, guru madin tersebut menyanggupi membayar Rp 15 juta dari hasil penjualan sepeda motor miliknya. Sementara kekurangan Rp 10 juta masih harus menunggu. Karena merasa iba, banyak warganet menggalang donasi untuk membantu guru madin tersebut. 

Gus Miftah melalui akun media sosial miliknya turut mengomentari informasi yang beredar luas di media sosial itu. Dia mengunggah video yang menunjukkan guru madin yang sudah tampak sepuh menandatangani surat pernyataan. Pada unggahannya, Gus Miftah menyertakan caption berbunyi: 

Guru madrasah diniyah atau guru ngaji adalah sosok yang sangat ikhlas mendidik santri dan muridnya, mereka biasanya mengajar di mushola/langgar atau masjid yang ada desa dan perkampungan.

Bahkan banyak diantara mereka tidak menerima fee/syahriah sama sekali.

Zaman benar2 sudah berubah, zaman dahulu banyak santri dan anak didik ketika dapat pembinaan atau hukuman fisik.

Ketika mengadu kepada kedua orang tuanya, orang tua selalu menyalahkan anaknya sendiri bahkan ikut memberikan tambahan  hukuman bagi anaknya.

Sekarang? Kenapa justru banyak orang tua melaporkan gurunya ke kantor polisi, dan membawa persoalan seperti ini ke meja hukum” tulisnya dalam video unggahan tersebut.

Sampai hari ini (18/7), unggahan tersebut sudah menjangkau lebih dari 478 ribu pengguna media sosial dan menuai ribuan komentar dari warganet. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore