
Wakil Gubernur Sultra Hugua. (La Ode Muh Deden Saputra/Antara)
JawaPos.com–Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua menyebut, Pulau Kawi-Kawia merupakan milik Provinsi Sultra bukan Sulawesi Selatan (Sulsel) berdasar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Hugua mengatakan, kepemilikan Pulau Kawi-Kawia merupakan wilayah Kesultanan Buton sejak 1956. Saat ini menjadi wilayah administrasi Kabupaten Buton Selatan (Busel).
”Ini bagian daripada konsideran daripada undang-undang ini," kata Hugua seperti dilansir dari Antara di Kantor Gubernur Sultra.
Dia menyebutkan, Pulau Kawi-Kawia sudah tidak boleh lagi diperdebatkan. Pulau tersebut milik Sulawesi Tenggara. Masalah timbul karena Permendagri Nomor 45 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi menyebutkan jika pulau tersebut merupakan wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan
”Keputusan Mahkamah Konstitusi itu menyatakan bahwa Pulau Kawi-Kawia itu milik Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Tidak mungkinlah Permendagri memenangkan ini, artinya dia otomatis Permendagri itu gugur demi hukum,” tandas Hugua.
Menurut Hugua, sangat tidak masuk akal jika ada yang menyebutkan Pulau Kawi-Kawia itu masih berpolemik. Sebab, kepemilikan pulau tersebut diputuskan Mahkamah Konstitusi berada di wilayah administrasi Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
”Yang benarnya itu Kawi-Kawia yang milik Sulawesi Tenggara,” ungkap Hugua.
Dia juga menjelaskan Pulau Kawi-Kawia yang masuk dalam wilayah administrasi Sulawesi Tenggara telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi sebagai kekuatan hukum yang bersifat final dan mengikat.
”Mahkamah Konstitusi di atas undang-undang (keputusan Pulau Kawi-Kawia milik Sultra). Pertanyaannya kenapa mau didiskusikan,” tutur Hugua.
Hugua juga menambahkan terlebih lagi saat ini Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah berdiskusi dengan baik terkait dengan wilayah Pulau Kawi-Kawia itu.
”Apalagi Gubernur Sulawesi Tenggara dengan Gubernur Sulawesi Selatan secara emosional sudah diskusi. Mestinya Sulawesi Selatan melepas. Harusnya seperti itu karena undang-undang dan juga konstitusi,” tegas Hugua.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
