Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Juli 2025 | 18.53 WIB

Sengketa Pulau, Wagub Sultra Tegaskan Pulau Kawi-Kawia Bukan Milik Sulsel

Wakil Gubernur Sultra Hugua. (La Ode Muh Deden Saputra/Antara) - Image

Wakil Gubernur Sultra Hugua. (La Ode Muh Deden Saputra/Antara)

JawaPos.com–Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua menyebut, Pulau Kawi-Kawia merupakan milik Provinsi Sultra bukan Sulawesi Selatan (Sulsel) berdasar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).​​​

Hugua mengatakan, kepemilikan Pulau Kawi-Kawia merupakan wilayah Kesultanan Buton sejak 1956. Saat ini menjadi wilayah administrasi Kabupaten Buton Selatan (Busel).

”Ini bagian daripada konsideran daripada undang-undang ini," kata Hugua seperti dilansir dari Antara di Kantor Gubernur Sultra.

Dia menyebutkan, Pulau Kawi-Kawia sudah tidak boleh lagi diperdebatkan. Pulau tersebut milik Sulawesi Tenggara. Masalah timbul karena Permendagri Nomor 45 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi menyebutkan jika pulau tersebut merupakan wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan

”Keputusan Mahkamah Konstitusi itu menyatakan bahwa Pulau Kawi-Kawia itu milik Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Tidak mungkinlah Permendagri memenangkan ini, artinya dia otomatis Permendagri itu gugur demi hukum,” tandas Hugua.​​​​​​​

Menurut Hugua, sangat tidak masuk akal jika ada yang menyebutkan Pulau Kawi-Kawia itu masih berpolemik. Sebab, kepemilikan pulau tersebut diputuskan Mahkamah Konstitusi berada di wilayah administrasi Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

”Yang benarnya itu Kawi-Kawia yang milik Sulawesi Tenggara,” ungkap Hugua.

Dia juga menjelaskan Pulau Kawi-Kawia yang masuk dalam wilayah administrasi Sulawesi Tenggara telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi sebagai kekuatan hukum yang bersifat final dan mengikat.

”Mahkamah Konstitusi di atas undang-undang (keputusan Pulau Kawi-Kawia milik Sultra). Pertanyaannya kenapa mau didiskusikan,” tutur Hugua.​​​​​​​

Hugua juga menambahkan terlebih lagi saat ini Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah berdiskusi dengan baik terkait dengan wilayah Pulau Kawi-Kawia itu.

”Apalagi Gubernur Sulawesi Tenggara dengan Gubernur Sulawesi Selatan secara emosional sudah diskusi. Mestinya Sulawesi Selatan melepas. Harusnya seperti itu karena undang-undang dan juga konstitusi,” tegas Hugua.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore