
Wakil Gubernur Sultra Hugua. (La Ode Muh Deden Saputra/Antara)
JawaPos.com–Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua menyebut, Pulau Kawi-Kawia merupakan milik Provinsi Sultra bukan Sulawesi Selatan (Sulsel) berdasar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Hugua mengatakan, kepemilikan Pulau Kawi-Kawia merupakan wilayah Kesultanan Buton sejak 1956. Saat ini menjadi wilayah administrasi Kabupaten Buton Selatan (Busel).
”Ini bagian daripada konsideran daripada undang-undang ini," kata Hugua seperti dilansir dari Antara di Kantor Gubernur Sultra.
Dia menyebutkan, Pulau Kawi-Kawia sudah tidak boleh lagi diperdebatkan. Pulau tersebut milik Sulawesi Tenggara. Masalah timbul karena Permendagri Nomor 45 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi menyebutkan jika pulau tersebut merupakan wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan
”Keputusan Mahkamah Konstitusi itu menyatakan bahwa Pulau Kawi-Kawia itu milik Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Tidak mungkinlah Permendagri memenangkan ini, artinya dia otomatis Permendagri itu gugur demi hukum,” tandas Hugua.
Menurut Hugua, sangat tidak masuk akal jika ada yang menyebutkan Pulau Kawi-Kawia itu masih berpolemik. Sebab, kepemilikan pulau tersebut diputuskan Mahkamah Konstitusi berada di wilayah administrasi Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
”Yang benarnya itu Kawi-Kawia yang milik Sulawesi Tenggara,” ungkap Hugua.
Dia juga menjelaskan Pulau Kawi-Kawia yang masuk dalam wilayah administrasi Sulawesi Tenggara telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi sebagai kekuatan hukum yang bersifat final dan mengikat.
”Mahkamah Konstitusi di atas undang-undang (keputusan Pulau Kawi-Kawia milik Sultra). Pertanyaannya kenapa mau didiskusikan,” tutur Hugua.
Hugua juga menambahkan terlebih lagi saat ini Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah berdiskusi dengan baik terkait dengan wilayah Pulau Kawi-Kawia itu.
”Apalagi Gubernur Sulawesi Tenggara dengan Gubernur Sulawesi Selatan secara emosional sudah diskusi. Mestinya Sulawesi Selatan melepas. Harusnya seperti itu karena undang-undang dan juga konstitusi,” tegas Hugua.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
