
Oknum anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin, terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang menjalani sidang di PN Semarang, Selasa (8/7). (I.C. Senjaya/Antara)
JawaPos.com–Oknum anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin, terdakwa kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO, dituntut 15 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sateno dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, juga menuntut terdakwa membayar denda Rp 200 juta. Jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama enam bulan.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mira Sendangsari itu menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 80 ayat 3 dan 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jaksa menyebut terdakwa terbukti melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati dan luka.
Peristiwa penembakan itu bermula ketika terdakwa berpapasan dengan sekelompok pengendara motor yang saling berkejaran sambil membawa senjata tajam di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang, pada 23 November 2024. Salah satu kendaraan yang saling berkejaran tersebut berjalan terlalu ke kanan hingga memepet motor terdakwa yang melintas dari arah berlawanan.
Terdakwa kemudian mengambil senjata api sambil memerintahkan rombongan pengendara motor untuk berhenti. Terdakwa menembakkan satu tembakan peringatan dan tiga tembakan yang mengarah ke tiga motor yang melaju ke arahnya.
Dari tiga tembakan tersebut, satu tembakan mengenai bagian panggul (pangkal paha) korban GRO, sementara satu tembakan lain melukai dua korban berinisial S dan A di bagian dada dan tangan kiri. Menurut jaksa, terdakwa sebagai anggota Polri seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat. Selain itu, perbuatan terdakwa mengakibatkan kematian dan luka.
”Pertimbangan yang meringankan tidak ada,” ujar jaksa.
Atas tuntutan tersebut, hakim memberi kesempatan terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
