
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. (Ni Putu Putri Muliantari/Antara)
JawaPos.com–Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan ingin bertemu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait ucapannya bahwa sejumlah pulau terutama wilayah pariwisata telah dikuasai warga negara asing (WNA).
Hal ini dia sampaikan setelah melaksanakan kunjungan kerja di Denpasar, Bali, Rabu (2/7). ”Ya mungkin kami akan rencanakan ya (memanggil Menteri ATR/BPN) apalagi untuk hal-hal yang berkaitan dengan pariwisata ya,” kata Evita Nursanty seperti dilansir dari Antara.
Saat rapat kerja Menteri Nusron bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa (1/7), Menteri ATR/BPN menyinggung sejumlah pulau di Bali dan Nusa Tenggara Barat dikuasai WNA. Menteri ATR/BPN mengaku tak mengerti bagaimana proses menguasainya, namun pulau itu telah dibangun rumah serta resor atas nama WNA.
Komisi VII DPR RI mengetahui keterangan itu namun mempertanyakan keabsahannya karena semestinya pemerintah melakukan kajian-kajian terlebih dahulu. Sebab, salah satu daerah yang disebut adalah Bali, maka Evita Nursanty meminta Pemprov Bali bergerak mengkaji narasi itu agar tidak dibingungkan akhirnya oleh media sosial.
”Sekarang tidak tahu mana yang benar atau salah, saya rasa Pak Gubernur dan tim (pemda) Bali yang bisa melakukan kajian-kajian ini, apakah benar atau tidak, karena kan tidak hanya di Bali saja tapi Sumbawa dan Nias itu,” kata Evita Nursanty.
”Dewan ingin mencari kebenaran dari keterangan Menteri ATR/BPN, apakah penguasaan pulau yang dimaksud penguasaan investasi atau benar dijual,” imbuh dia.
”Kajian-kajiannya harus dilakukan karena sudah jelas kan kalau pemiliknya harus kita Indonesia,” ucap Evita Nursanty.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster membantah keterangan pulau dikuasai asing. Sebab Bali hanya memiliki satu pulau utama dan pulau sekitarnya seperti Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Menjangan.
”Tidak ada yang dimiliki orang asing, kalau punya vila disana ada tidak ada penguasaan asing, yang ada orang investasi membangun fasilitas pariwisata ada seperti hotel, restoran, dan vila,” ungkap Wayan Koster.
”Itu dimana pun juga ada begitu, kalau tidak sesuai prosedur ini sudah ada tim penertiban, kalau tidak tertib akan ditindak tegas kan sudah mulai penindakan seperti yang di Pantai Bingin, itu investasinya besar karena melanggar saya sudah minta tindak tegas ditutup bongkar,” kata Gubernur Koster.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
