Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Juli 2025 | 17.37 WIB

Komisi VII DPR RI Ingin Bertemu Menteri ATR Terkait Pulau Dikuasai WNA

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. (Ni Putu Putri Muliantari/Antara) - Image

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. (Ni Putu Putri Muliantari/Antara)

JawaPos.com–Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan ingin bertemu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait ucapannya bahwa sejumlah pulau terutama wilayah pariwisata telah dikuasai warga negara asing (WNA).

Hal ini dia sampaikan setelah melaksanakan kunjungan kerja di Denpasar, Bali, Rabu (2/7). ”Ya mungkin kami akan rencanakan ya (memanggil Menteri ATR/BPN) apalagi untuk hal-hal yang berkaitan dengan pariwisata ya,” kata Evita Nursanty seperti dilansir dari Antara.

Saat rapat kerja Menteri Nusron bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa (1/7), Menteri ATR/BPN menyinggung sejumlah pulau di Bali dan Nusa Tenggara Barat dikuasai WNA. Menteri ATR/BPN mengaku tak mengerti bagaimana proses menguasainya, namun pulau itu telah dibangun rumah serta resor atas nama WNA.

Komisi VII DPR RI mengetahui keterangan itu namun mempertanyakan keabsahannya karena semestinya pemerintah melakukan kajian-kajian terlebih dahulu. Sebab, salah satu daerah yang disebut adalah Bali, maka Evita Nursanty meminta Pemprov Bali bergerak mengkaji narasi itu agar tidak dibingungkan akhirnya oleh media sosial.

”Sekarang tidak tahu mana yang benar atau salah, saya rasa Pak Gubernur dan tim (pemda) Bali yang bisa melakukan kajian-kajian ini, apakah benar atau tidak, karena kan tidak hanya di Bali saja tapi Sumbawa dan Nias itu,” kata Evita Nursanty.

”Dewan ingin mencari kebenaran dari keterangan Menteri ATR/BPN, apakah penguasaan pulau yang dimaksud penguasaan investasi atau benar dijual,” imbuh dia.

”Kajian-kajiannya harus dilakukan karena sudah jelas kan kalau pemiliknya harus kita Indonesia,” ucap Evita Nursanty.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster membantah keterangan pulau dikuasai asing. Sebab Bali hanya memiliki satu pulau utama dan pulau sekitarnya seperti Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, dan Menjangan.

”Tidak ada yang dimiliki orang asing, kalau punya vila disana ada tidak ada penguasaan asing, yang ada orang investasi membangun fasilitas pariwisata ada seperti hotel, restoran, dan vila,” ungkap Wayan Koster.

”Itu dimana pun juga ada begitu, kalau tidak sesuai prosedur ini sudah ada tim penertiban, kalau tidak tertib akan ditindak tegas kan sudah mulai penindakan seperti yang di Pantai Bingin, itu investasinya besar karena melanggar saya sudah minta tindak tegas ditutup bongkar,” kata Gubernur Koster.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore