Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Juni 2025 | 01.49 WIB

Bus Pahala Kencana yang Terbakar di Madura Diduga Angkut Rokok Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar

Bus Pahala Kencana terbakar di Bangkalan diduga membawa muatan rokok ilegal. (Istimewa). - Image

Bus Pahala Kencana terbakar di Bangkalan diduga membawa muatan rokok ilegal. (Istimewa).

JawaPos.com – Kebakaran hebat yang melalap habis sebuah bus PO Pahala Kencana di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Minggu siang (1/6), ternyata menyimpan dugaan praktik ilegal. Bus jurusan Sumenep–Jakarta itu diduga mengangkut rokok tanpa pita cukai senilai lebih dari Rp 1,2 miliar.

Peristiwa bermula ketika sopir bus, Agus Salim, melihat indikator pada dashboard menyala dan segera menghentikan kendaraan. Saat dicek, api sudah muncul dari bagian mesin belakang. Dalam hitungan menit, api membesar dan membakar seluruh badan bus.

“Pengemudi langsung menghentikan kendaraan dan meminta seluruh penumpang turun. Tidak ada korban jiwa,” kata Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto, dikutip dari Jawa Pos Radar Surabaya, Senin (2/6)

Enam orang yang berada dalam bus, termasuk sopir utama, sopir cadangan, kernet, dan tiga penumpang asal Blega, Bangkalan, berhasil menyelamatkan diri. Warga sekitar turut membantu proses evakuasi dan pemadaman menggunakan alat seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Namun, dari sisa kebakaran, polisi menemukan sejumlah bungkus rokok tanpa pita cukai yang berserakan di sekitar bangkai bus. Sebagian sudah hangus terbakar, namun cukup untuk menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penyelundupan rokok ilegal.

“Temuan ini sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan. Saat ini sedang dikoordinasikan dengan Bea Cukai untuk pendalaman,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono.

Dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik dari mesin bus. Namun dengan adanya temuan rokok ilegal, kasus ini kini berkembang ke arah pidana penyelundupan barang kena cukai. Pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari tim Satreskrim dan Bea Cukai Madura.

Kerugian akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar, mencakup kerusakan total bus dan muatan ilegal yang ikut terbakar. Peristiwa ini juga sempat menyebabkan kemacetan parah di jalur utama Pulau Madura selama proses evakuasi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore