
Petugas mengevakusi satu jenazah korban tertimbun longsor di Gunung Kuda Cirebon, Minggu (1/6). (Fathnur Rohman/Antara)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui DPMPTSP resmi mencabut seluruh izin operasional dan eksplorasi tambang di Kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Hal ini menyusul terjadinya bencana longsor yang memakan korban 17 orang meninggal dunia dan 8 orang hilang.
Tindakan ini juga bagian dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas setelah terungkapnya para korban longsor yang bukan hanya pekerja tambang, melainkan juga warga sekitar seperti pedagang, sopir, dan pencari nafkah lain di lingkungan tambang.
Seperti dilansir dari Radar Bogor (Jawa Pos Group), tragedi longsor ini menjadi sorotan lantaran menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah rawan bencana.
Pemprov Jabar menilai bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan ekonomi. Terutama yang melibatkan eksploitasi alam.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Pemprov Jabar akan menanggung biaya hidup anak-anak korban yang telah ditinggalkan, serta menyiapkan santunan bagi seluruh keluarga yang terdampak longsor.
Tujuannya agar memastikan masa depan anak-anak korban tetap terjamin meskipun kehilangan sosok orang tua sebagai tulang punggung keluarga.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memulai proses pemulihan lingkungan di sekitar lokasi tambang. Adapun fokus utamanya yakni perbaikan aliran sungai yang terdampak langsung oleh longsor. Terlebih, sungai tersebut sangat penting terhadap pengairan lahan pertanian warga setempat yang menjadi mata pencaharian warga.
Bahkan, pemerintah juga menyatakan pemulihan ekosistem ini akan menjadi langkah awal demi memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat setelah bencana.
Langkah pencabutan izin ini pun telah menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tak akan menoleransi praktik pertambangan yang abaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang lain di wilayah Jawa Barat termasuk hal yang akan dilakukan untuk mencegah terulangnya hal serupa.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
