Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 Juni 2025 | 23.58 WIB

Pasca Longsor, Pemprov Jabar Cabut Seluruh Izin Operasional dan Eksplorasi Tambang di Kawasan Gunung Kuda, Cirebon

Petugas mengevakusi satu jenazah korban tertimbun longsor di Gunung Kuda Cirebon, Minggu (1/6). (Fathnur Rohman/Antara) - Image

Petugas mengevakusi satu jenazah korban tertimbun longsor di Gunung Kuda Cirebon, Minggu (1/6). (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui DPMPTSP resmi mencabut seluruh izin operasional dan eksplorasi tambang di Kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Hal ini menyusul terjadinya bencana longsor yang memakan korban 17 orang meninggal dunia dan 8 orang hilang.

Tindakan ini juga bagian dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas setelah terungkapnya para korban longsor yang bukan hanya pekerja tambang, melainkan juga warga sekitar seperti pedagang, sopir, dan pencari nafkah lain di lingkungan tambang.

Seperti dilansir dari Radar Bogor (Jawa Pos Group), tragedi longsor ini menjadi sorotan lantaran menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah rawan bencana.

Pemprov Jabar menilai bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan ekonomi. Terutama yang melibatkan eksploitasi alam.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Pemprov Jabar akan menanggung biaya hidup anak-anak korban yang telah ditinggalkan, serta menyiapkan santunan bagi seluruh keluarga yang terdampak longsor.

Tujuannya agar memastikan masa depan anak-anak korban tetap terjamin meskipun kehilangan sosok orang tua sebagai tulang punggung keluarga.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memulai proses pemulihan lingkungan di sekitar lokasi tambang. Adapun fokus utamanya yakni perbaikan aliran sungai yang terdampak langsung oleh longsor. Terlebih, sungai tersebut sangat penting terhadap pengairan lahan pertanian warga setempat yang menjadi mata pencaharian warga.

Bahkan, pemerintah juga menyatakan pemulihan ekosistem ini akan menjadi langkah awal demi memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat setelah bencana.

Langkah pencabutan izin ini pun telah menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tak akan menoleransi praktik pertambangan yang abaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang lain di wilayah Jawa Barat termasuk hal yang akan dilakukan untuk mencegah terulangnya hal serupa. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore