Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Mei 2025 | 18.43 WIB

Bocah SMP di Lombok NTB yang Viral karena Nikah Dini Pernah Nekat Kawin Culik, Orang Tua Beralasan Menikahkan untuk Hindari Fitnah

Ilustrasi Pernikahan (Freepik) - Image

Ilustrasi Pernikahan (Freepik)

JawaPos.com - Kisah pernikahan sepasang remaja asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, viral di media sosial dan menimbulkan kehebohan.

Sebut saja, YL, 15, siswi kelas 1 SMP, dan RN, 16, siswa kelas 1 SMK, resmi menikah meski usia mereka masih tergolong anak-anak. 

Video prosesi adat pernikahan keduanya tersebar luas, terutama lewat unggahan akun Facebook @Diyok Stars yang telah ditonton lebih dari 2,1 juta kali.

Meski melanggar Undang-Undang Perkawinan yang menetapkan usia minimal menikah adalah 19 tahun, keluarga kedua mempelai tampak tak ambil pusing.

Mereka tetap menggelar prosesi adat Sasak bernama Nyongkolan secara meriah, lengkap dengan iringan musik tradisional Gendang Beleq, Kecimol, hingga patung kuda Sasak atau jaran kampus.

Dalam video yang viral, YL dan RN tampil mengenakan pakaian adat. Yang mengundang perhatian netizen, ekspresi dan tingkah laku pengantin perempuan masih terlihat sangat kekanak-kanakan.

Ia tampak berjoget dan berteriak saat prosesi berlangsung, hingga menuai komentar miring dari warganet. Tak hanya saat Nyongkolan, di pelaminan pun YL menunjukkan gestur khas remaja, seperti berteriak dan berpose dengan salam metal.

Fenomena ini membelah opini publik, antara yang prihatin dan menyesalkan, dan yang justru mendukung langkah keduanya menikah demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Rupanya, kisah asmara YL dan RN sudah berjalan cukup lama dan sempat membuat repot keluarga dan aparat desa. Mereka diketahui pernah nekat menjalani tradisi kawin culik, salah satu tradisi khas Suku Sasak sebagai bentuk inisiatif menikah, meski belum mendapat restu.

Kepala Desa Beraim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, yang juga merupakan desa asal RN, Lalu Januarsa Atmaja mengungkapkan bahwa pernikahan ini sebenarnya telah coba dicegah sejak awal. 

“Dulu pernah mau nikah, tapi oleh Kadus dan kita berhasil melakukan pemisahan keduanya,” kata Lalu Januarsa, sebagaimana dikutip dari Lombok Post, Jawa Pos Group, Minggu (25/5).

Namun, tiga minggu setelah upaya pemisahan itu, RN justru membawa kabur YL ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam. Aksi nekat ini dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga kedua belah pihak, dan membuat masalah semakin pelik.

"Setelah kembali dari Sumbawa, kita coba pisahkan lagi. Tapi orang tua perempuan tidak mengizinkan. Mereka tidak mau menerima kembali anak perempuannya,” ungkap Lalu Januarsa. 

Ia mengatakan, pihak keluarga perempuan khawatir anak mereka menjadi bahan omongan warga karena sudah pergi bersama RN selama beberapa hari.

“Alasannya, karena takut jadi fitnah. Anak sudah dibawa dua malam, orang kampung bisa berprasangka,” lanjut Lalu Januarsa. Karena alasan inilah, orang tua YL akhirnya merestui pernikahan meski usia anak mereka belum mencukupi secara hukum.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore