Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Mei 2025 | 05.55 WIB

Polres Situbondo Ungkap Kasus Premanisme, Garda Satu Jatim Dukung Polres Bondowoso Tindak Premanisme dan Pelaku Penganiayaan

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menunjukkan barang bukti aksi kejahatan. (Novi Husdinariyanto/Antara) - Image

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menunjukkan barang bukti aksi kejahatan. (Novi Husdinariyanto/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Resor Situbondo mengungkap empat kasus kejahatan jalanan dan aksi premanisme. Polisi menangkap 13 orang tersangka di dalam Operasi Pekat II Semeru mulai 1 hingga 14 Mei.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menyatakan, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Operasi penyakit masyarakat dengan menyasar kejahatan jalanan dan aksi premanisme, yakni fokusnya penindakan pelaku penganiayaan, pemerasan, hingga kekerasan yang meresahkan Masyarakat.

”Empat kasus kejahatan dan aksi premanisme yakni pengeroyokan di wilayah Kecamatan Besuki menangkap dua tersangka, satu kasus di alun-alun Situbondo menangkap satu tersangka, satu kasus di Desa Sumberanyar (Kecamatan Banyuputih) menangkap tiga tersangka dan satu kasus di Desa Sumberejo (Kecamatan Banyuputih) ada tujuh tersangka ditangkap,” kata AKBP Rezi Dharmawan seperti dilansir dari Antara di Polres Situbondo.

Dari empat kasus selama operasi penyakit masyarakat itu, kata AKBP Rezi, penyebab terjadinya penganiayaan atau pengeroyokan adalah karena pengaruh minuman keras. Sehingga selain penindakan aksi kriminalitas dan premanisme, Polres dan Polsek Jajaran juga intensif melakukan patroli penertiban minuman keras.

”Kami juga mengintensifkan patroli melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” kata Kapolres Rezi Dharmawan.

Dia menambahkan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan dan aksi premanisme ini adalah bukti komitmen Polres Situbondo untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari gangguan premanisme.

”Kami juga minta keterlibatan masyarakat untuk menciptakan kamtibmas di Situbondo, dengan memberikan informasi ke Polres maupun ke Polsek,” ungkap Rezi Dharmawan.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Advokasi Garda Satu Jawa Timur mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bondowoso, mendesak penegakan hukum yang tegas terkait kasus penganiayaan terhadap Achmad Zainul Arifin.

Kasus yang terjadi pada 29 Maret 2025 ini diduga melibatkan organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Bondowoso. Laporan polisi terkait penganiayaan telah dilayangkan ke Polsek Jembesari dan kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polres Bondowoso.

Ketua Tim Advokasi Garda Satu Jawa Timur Supri menuntut keadilan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum jangan sampai tunduk pada tindakan premanisme.

”Kami mendesak Polres Bondowoso untuk segera memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Hukum harus berdiri tegak, tidak boleh kalah oleh intimidasi premanisme, apalagi oleh posisi dalam organisasi masyarakat. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” lanjut Supri.

Kedatangan tim Garda Satu Jatim direspons Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bondowoso AKP Roni Ismullah. Dia menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti kasus itu.

”Kasus ini akan menjadi atensi utama kami. Pelaku mangkir dari panggilan pertama. Kami telah melacak keberadaannya di luar Bondowoso. Kami akan tuntaskan kasus ini,” ujar AKP Roni Ismullah.

Sementara itu, Ketua Garda Satu Jatim Badrul Aini menegaskan, akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Pihaknya mendukung penuh institusi Polri untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore