
Terdakwa Kelasi Satu Jumran (kiri) di hadapan majelis hakim dalam sidang kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Dilmil I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kamis (8/5). (Tumpal Andani Aritonang/Antara)
JawaPos.com–Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Letkol CHK Sunandi mengatakan, prajurit Pangkalan TNI AL Balikpapan Kelasi Satu Vicky Febrian Sakudu sebagai saksi ketujuh telah membantu terdakwa Kelasi Satu Jumran dalam proses pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalsel, Juwita (23).
”Saksi Vicky turut membantu terdakwa membelikan tiket pesawat sebelum hari pembunuhan. Sesuai keterangannya, saksi Vicky mengetahui bahwa terdakwa berangkat ke Banjarbaru untuk menyelesaikan masalah dengan korban (isyarat membunuh),” kata Letkol CHK Sunandi seperti dilansir dari Antara setelah sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kamis (8/5).
Dalam agenda hari ini (8/5), majelis hakim memeriksa dua saksi dari anggota Lanal Balikpapan atas nama Kelasi Satu Vicky Febrian Sakudu sebagai saksi ketujuh dan Kelasi Dua Kardianus Pati Ratu sebagai saksi kedelapan.
”Saksi Vicky membantu membelikan tiket pesawat terdakwa menggunakan identitas saksi Kardianus,” ujar Sunandi.
Atas perbuatan Vicky, Letkol Sunandi mengatakan saat ini saksi tersebut telah ditahan Denpomal Balikpapan. Dia memberikan keterangan di persidangan melalui daring. Karena wilayah hukum perbuatan Vicky bukan di Banjarmasin, yang bersangkutan ditahan dan diproses di wilayah Denpomal Balikpapan.
Sejauh ini, majelis hakim telah memeriksa, meminta, dan mendalami keterangan sebanyak delapan saksi dari total 11 saksi kasus pembunuhan tersebut. Sedangkan tiga saksi lain akan diperiksa dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi pada Senin (19/5).
Sunandi mengatakan, selain pemeriksaan tiga saksi lain, pihaknya akan menghadirkan dua saksi baru untuk memberikan keterangan dalam persidangan. Sehingga total ada 13 saksi untuk memberikan keterangan dalam sidang pembunuhan jurnalis tersebut.
”Dua saksi tambahan ini ada di mes MMA di Banjarbaru saat terdakwa meninggalkan kendaraan mobil yang digunakan saat membunuh Juwita. Sampai saat ini, barang bukti baru belum ada tambahan,” tutur Sunandi.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada 22 Maret 2025. Jasad korban ditemukan warga tergeletak di tepi jalan sekitar pukul 15.00 WIT bersama motor miliknya. Sehingga muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Korban bernama Juwita, 23, bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru. Korban telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
