Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Desember 2024 | 01.10 WIB

Polisi Sebut 104 Orang Luka-Luka akibat Tumpahan Cairan Kimia

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto. (Polres Cimahi/Antara) - Image

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto. (Polres Cimahi/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Resor Cimahi menyebutkan, sebanyak 104 orang mengalami luka-luka akibat cairan kimia yang tumpah dari sebuah truk di sepanjang Jalan Purwakarta - Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

”Sampai sekarang ada korban terdampak dari bocornya cairan B3. Yang terdata sampai saat ini lebih lebih dari 100 orang luka ringan, kemudian luka berat ada empat orang,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto seperti dilanir dari Antara di Bandung Barat, Kamis (26/12).

Tri mengatakan, berdasar pemeriksaan petugas kesehatan, mayoritas korban cairan kimia itu mengalami perih di bagian mata hingga kulit melepuh. Sedangkan yang dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka bakar yang cukup berat akibat percikan soda api itu.

”Korban luka ada yang terpercik langsung, ada juga yang jatuh lalu kena. Yang empat orang itu alami luka bakar. Kami pastikan tidak ada korban jiwa,” terang Tri Suhartanto.

Sedangkan untuk jumlah kerusakan motor dan mobil, ada sebanyak 200 unit. Kerusakan didominasi karena cairan kimia yang menempel di kendaraan hingga tidak bisa dihilangkan dan ada juga mesin kendaraan mati akibat cairan tersebut.

Pihak perusahaan, kata Tri, menyatakan akan bertanggung jawab penuh atas dampak dari tumpahan cairan soda api ini. Tangki itu mengalami kebocoran di sepanjang jalur Cikalongwetan sampai Padalarang saat melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung.

”Saat ini kita melakukan pendataan ada sebanyak 200 motor maupun mobil yang terdampak. Pihak perusahaan siap bertanggung jawab ganti rugi terkait peristiwa ini, sekarang sedang pendataan kendaraan rusak,” ucap Tri.

Sementara itu, Petugas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH KBB Adi mengungkapkan, berdasar pemeriksaan terhadap tumpahan cairan kimia dari truk tangki milik perusahaan CV Yasindo Multi Prima itu diketahui cairan caustic liquid NaOH atau biasa dikenal dengan soda api.

”Kita ketahui dari sisa cairan di tangki yang dicocokkan dengan surat jalan pengemudi. Di sana tertulis caustic soda liquid,” tandas Adi.

Menurut Adi, DLH akan memanggil pihak perusahaan terkait pertanggungjawaban atas dampak negatif yang ditimbulkan dari kebocoran kendaraan tangki soda api itu.

”Selanjutnya tanggung jawab perusahaan. Karena setiap pelaku usaha punya tanggung jawab masing-masing. Nanti kita kerja sama dengan kepolisian untuk tindak lanjut,” tutur Adi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore