Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 November 2024 | 03.16 WIB

Disnaker Kota Tanjungpinang Sebut UMK 2025 Diprediksi Naik

Ilustrasi prostitusi. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi prostitusi. Dok JawaPos

JawaPos.com–Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Efendi menyampaikan, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 diprediksi mengalami kenaikan dibanding 2024.

Kendati demikian, dia belum mengetahui berapa persen kenaikan UMK tersebut, karena masih menunggu besaran angka dari pemerintah pusat. ”Iya, kemungkinan tetap naik, tapi belum tahu berapa persen. Kita lihat saja nanti,” kata Efendi seperti dilansir dari Antara di Tanjungpinang, Rabu (13/11).

Efendi menyebut, saat ini, pihaknya juga belum membahas terkait UMK Tanjungpinang 2025 bersama pihak-pihak terkait. Sebab, sedang menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Menurut dia, jika mengacu pada kebijakan pemerintah pusat sebelumnya, batas akhir penetapan UMK 2025 pada 30 November 2024.

”Sementara batas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 21 November 2024,” ujar Efendi.

Efendi menambahkan, UMK Tanjungpinang 2024 sesuai SK Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebesar Rp 3.402.429. Angka tersebut naik Rp 123.297 atau 3,76 persen dibandingkan pada 2023.

Perhitungan upah minimum 2024 mengacu pada formula yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 dengan menggunakan data-data statistik yang dirilis BPS melalui Kemnaker RI sebagai dasar perhitungan penyesuaian upah minimum, baik UMP, maupun UMK 2024.

Sementara itu, seorang pekerja swasta di Tanjungpinang Andi berharap ada kenaikan UMK 2025. Sebab, harga jual sejumlah kebutuhan pokok masyarakat di pasaran belakangan terjadi kenaikan.

”Harapan kami kenaikan harga bahan pokok jadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan besaran UMK 2025. Kalau bisa tetap naik, jangan sampai turun,” ucap Andi, pekerja swasta.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore