
BPKAD Jawa Timur gelar FGD terkait inovasi untuk menggali potensi pendapatan melalui pemanfaatan aset daerah di Malang pada Kamis dan Jumat (24-25/10). (Pemprov Jatim)
JawaPos.com–Menurut rencana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD) diterapkan tahun depan. Diperkirakan pendapatan asli daerah (PAD) akan turun termasuk di Jawa Timur.
Pemerintah daerah perlu melakukan inovasi untuk menggali potensi pendapatan melalui pemanfaatan aset daerah. Permasalahan tersebut menjadi bahasan pada FGD di Malang pada Kamis dan Jumat (24-25/10).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Sigit Panoentoen mengatakan, forum tersebut merupakan ajang untuk menjaring berbagai persoalan. Utamanya dalam upaya memanfaatkan dan kendala di lapangan dan bagaimana solusinya.
”Empat isu yang menjadi bahasan. Yakni akurasi data barang miliki daerah, pengamanan aset, transfer knowledge, dan peningkatan PAD melalui pemanfaatan aset tersebut. Forum ini diharapkan bisa menjembatani SKPD selaku pengguna barang dengan BPKAD selaku pengelola aset daerah,’’ ungkap Sigit Panoentoen.
UU HKPD mengulas berbagai potensi yang dimiliki daerah. Sigit menyebut, perkiraan penurunan PAD di Jawa Timur bisa mencapai Rp 4,1 triliun. Meski begitu, pihaknya meminta SKPD di Jawa Timur tidak resah. Masih ada strategi yang bisa dilakukan.
”Yakni melalui pemanfaatan aset tersebut. Yang terpenting, fungsi layanan masyarakat harus tetap dijaga,’’ ujar Sigit.
Kepala Bidang Aset Herry Indrawanto menambahkan, kebijakan yang akan diterapkan tahun depan itu membawa dampak pada berbagai aspek. SKPD non BLUD akan menyesuaikan anggaran. Begitu juga SKPD yang memiliki BLUD, akan dikurangi anggaran subsidinya.
”Pada forum ini, SKPD akan memahami implikasi penerapan undang-undang tersebut sehingga bisa mengambil langkah tepat sejak awal,’’ terang Herry Indrawanto.
Pemanfaatan aset atau barang daerah memang salah satu inovasi yang bisa diterapkan. Namun, untuk mengimplementasikannya, SKPD atau BLUD harus memahami aturan pemanfaatan barang yang tepat. Dengan begitu, pemanfaatan barang daerah bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, bukan memunculkan masalah hukum di kemudian hari.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
