Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Juli 2024 | 04.37 WIB

Dorong Pemda Gunakan SIPD untuk Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas

Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan. (Istimewa) - Image

Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan. (Istimewa)

JawaPos.com–Kemendagri berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegrasi. Hal itu salah satunya dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyatakan, pemerintah daerah (Pemda) wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. Hal itu penting diimplementasikan guna meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah dalam mendukung tercapainya program nasional, serta mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

”Kelebihan SIPD RI yaitu satu sistem informasi terintegrasi berdasar alur proses yang datanya mengalir dan terjadwal. SIPD menggunakan bagan akun standar yang ter-update dan mengikuti regulasi terbaru,” ujar Maurits.

Dia menjelaskan, seluruh data tercatat secara lengkap dan terkini serta diinformasikan kepada perangkat daerah secara transparan. Biaya pengembangan sistem, dan infrastruktur server tidak dibebankan kepada pemda. SIPD telah terintegrasi dengan berbagai aplikasi K/L dalam berbagi pakai data. Itu mempermudah penyampaian informasi dari dan antar tingkat pemerintahan pusat dan daerah.

Maurits meminta jajaran pemerintah daerah mengimplementasikan penggunaan SIPD RI sebagai upaya mendukung transformasi digital nasional dalam penyajian informasi keuangan daerah mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan.

”Pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD. Dengan SIPD RI mudah-mudahan dapat mempermudah kita semua dan diharapkan tidak ada bukti pertanggungjawaban yang tidak sah, jadi tidak ada fraud atau kecurangan di sana,” tandas Maurits.

Maurits mengatakan, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri berkomitmen dan konsisten melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kapabilitas di bidang keuangan daerah dan teknologi informasi.

”Ini penting dilakukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas, transparan dan akuntabel serta mampu menjawab berbagai dinamika dan tantangan pada era 4.0,” tutur Maurits.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Solok menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison mengatakan, setiap ASN perlu meng-update atau meningkatkan wawasan dan pengetahuan di bidang tugas masing-masing terkait teknis dan aturan terbaru yang diberlakukan pemerintah pusat.

Medison berharap dengan memahami perkembangan aturan dan ketentuan yang berlaku, ASN akan dapat bekerja secara profesional dan kompeten dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

”Kegiatan bendahara dalam penatausahaan keuangan sangat berperan penting dalam menunjang kelancaran aktivitas organisasi perangkat daerah,” papar Medison seperti dilansir dari Antara.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore