
Polresta Denpasar menetapkan Sukojin, 50, owner CV Bintang Bagus Perkasa sekaligus pemilik gudang yang terbakar sebagai tersangka.
JawaPos.com–Manajemen RSUP Sanglah/Prof. Ngoerah Denpasar menyatakan korban meninggal dunia akibat kebakaran gudang LPG menjadi 16 orang. Gudang terbakar itu di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Minggu (9/6).
Kasubag Humas RSUP Sanglah/Prof Ngoerah Denpasar I Ketut Dewa Krisna mengatakan pasien terbaru yang meninggal dunia yang dirawat di Unit Luka Bakar RSUP Prof Ngoerah Denpasar, yakni Dicky Panca Ramdhani, 19. Meninggal dunia pada Senin (17/6) pukul 07.15 wita, dengan luka bakar 63 persen.
Dua pasien lain yakni Mohamad Sofyan, 27, meninggal dunia pada Senin (17/6) pukul 19.58 wita dengan luka bakar 84 persen serta Didik Suryanto, 49, meninggal dunia pada Selasa (18/6) pukul 04.27 wita dengan luka bakar 84 persen.
Sementara itu, Direktur Medik Perawatan dan Penunjang RSUP Prof Ngoerah/Sanglah Denpasar dr. Affan Priyambodo mengatakan, dua pasien atau korban yang dirawat di RSUP Prof Ngoerah bernama Ahmad Tamyis Mujaki, 25, dengan luka bakar 72 persen dan Suherminadi, 47, dengan luka bakar 30 persen.
”Update pasien luka bakar yang dirawat di RSUP Prof. Ngoerah 18 Juni, pasien yang dirawat saat ini dua pasien. Keduanya dalam perawatan intensif dengan alat bantu napas di unit luka bakar dalam keadaan kritis,” ujar Affan Priyambodo seperti dilansir dari Antara.
Priyambodo mengatakan, para dokter masih berupaya untuk menyelamatkan dua pasien dari 18 korban ledakan gas LPG tersebut.
”Kami akan lakukan perawatan optimal dan maksimal dengan harapan perbaikan dan dapat melewati fase akut dengan baik,” ujar Affan Priyambodo.
Berikut daftar korban yang telah meninggal dunia yakni:
Sementara itu, para korban yang masih dirawat dalam keadaan kritis yakni Ahmad Tamyis Mujaki, 25, dengan luka bakar 72 persen; dan Suherminadi, 47, dengan luka bakar 30 persen.
Sebelumnya, sebuah gudang gas elpiji di Jalan Cargo Taman I, Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, terbakar pada Minggu (9/6) sekitar pukul 06.10 wita. Polresta Denpasar, Bali, menyebutkan setidaknya ada 18 orang korban akibat ledakan tersebut. 18 orang tersebut rata-rata mengalami luka bakar serius.
Polresta Denpasar telah menetapkan satu orang tersangka Sukojin, 50. Pria asal Banyuwangi yang berstatus sebagai owner CV Bintang Bagus Perkasa sekaligus pemilik gudang yang terbakar itu dijerat dengan pasal berlapis.
Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka Sukojin yakni pasal 188 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang mengakibatkan bencana, pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia dan pasal 53 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan pasal 40 huruf 8 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Tersangka Sukojin hingga kini masih menjalani masa tahanan dan diperiksa terkait dugaan pengoplosan gas LPG.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
