Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Maret 2024 | 15.23 WIB

Medsos Dihebohkan Kasus Bocah SMP Tipu Partner Kerja hingga Ratusan Juta, Modus Aksi Kumpulkan Dana Talangan

Ilustrasi- Bocah SMP gondol ratusan juta melalui penipuan. (Afrizal-JPRK) - Image

Ilustrasi- Bocah SMP gondol ratusan juta melalui penipuan. (Afrizal-JPRK)

JawaPos.com - Penipuan yang menggunakan modus jasa titip barang bermerek atau branded menjadi perbincangan hangat di media sosial X dan TikTok.

Melansir Radar Kediri (JawaPos Grup) dari kasus penipuan tersebut, seorang siswa kelas 8 SMP di Kota Kediri dikabarkan berhasil mengumpulkan dana hingga mencapai Rp 700 juta dari partner bisnisnya. Kasus ini terungkap setelah pembayaran kepada anggota terhambat pada awal Maret setelah sebelumnya berjalan lancar.

SE, seorang siswa SMP, menjadi pusat perhatian di media sosial usai terlibat dalam kasus penipuan dengan total kerugian yang cukup besar. Bocah SMP itu diketahui menawarkan investasi pembelian barang bermerek kepada anggota dengan meminta dana talangan.

Para anggota partner bisnis yang tertarik harus menyetor sejumlah uang untuk beberapa paket. Misalnya, dengan menyetor Rp 900 ribu, akan dikembalikan Rp 1 juta. Skema pengembalian uang berbeda-beda untuk setiap paket.

Dalam menjalankan aksi bisnis abal-abalnya, SE dan partner bisnisnya berkomunikasi melalui grup Telegram Diskusi Girlove.ed yang memiliki 414 anggota.

Uang yang ditransfer oleh anggota dikirim ke rekening atas nama DON, ibu dari SE. Namun, meskipun telah dikirimkan bukti transfer, uang yang disetor belum dikembalikan.

“Seharusnya uang dikembalikan dalam waktu 2-5 hari. Alasannya setelah dana dari pembeli barang cair,” lanjut NO.

Pada awalnya uang para partner bisnis bocah SMP itu dikembalikan dengan lancar sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Namun akhir-akhir ini pengembalian dana talangan oleh SE mulai tersendat sehingga menimbulkan banyak kecurigaan.

“Se ini reseller jastip barang branded. Masih ada lagi owner di atas SE,” papar No.

Korban NO menduga bahwa bisnis barang bermerek yang dijalankan SE sebenarnya tidak pernah ada, melainkan hanya perputaran uang yang dilakukan oleh SE dan AY, pemilik di atas SE.

Kasus penipuan ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial X dan TikTok, dengan ribuan orang menyukai dan mengomentari unggahan tersebut.

Dalam unggahan di media sosial, korban menyatakan kekesalannya karena SE telah membuka dana talangan hingga ratusan juta rupiah namun kesulitan untuk mengembalikan uang kepada para korban.

DON, ibu dari SE, membantah tuduhan penipuan tersebut dan menyatakan bahwa unggahan di media sosial merupakan fitnah belaka. Dia mengklaim bahwa SE tidak pernah membawa uang sebanyak itu dan menegaskan bahwa mereka sekeluarga tetap berada di rumah.

“Saya masih di rumah, alamatnya jelas. Setiap yang datang ke sini kami juga welcome,” papar perempuan yang tinggal di Kecamatan Kota Kediri ini.

Diketahui setelah unggahan kasus penipuan oleh bocah SMP tersebut menjadi viral, SE tidak lagi pergi ke sekolah karena merasa malu dengan situasi tersebut.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore