
Ilustrasi pengemudi ojek online. Fauzan/Antara
JawaPos.com - Aksi demonstrasi yang dilakukan para pengemudi taksi online terkait tarif taksi harusnya bisa dihindari.
Tarif taksi online yang penetapannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah sejak 2018 rupanya belum mampu memfasilitasi keinginan seluruh stakeholder perusahaan.
Dilansir dari Radar Jogja pada Senin (26/2), Demonstrasi driver taksi online terkait tarif di daerah-daerah seperti yang terjadi belum lama ini di Karawang, Jogjakarta, Samarinda dan lainnya berujung pada gangguan stabilitas keamanan dan operasional sehingga masyarakat kesulitan mengakses layanan transportasi ketika dibutuhkan.
Peneliti ekonomi digital Universitas Gadjah Mada (UGM), Suci Lestari Yuana mengatakan penyerahan penetapan tarif kepada pemerintah daerah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kementerian Perhubungan no 118 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus memang belum berjalan maksimal.
Mulai penetapan tarif batas bawah dan atas pelaksanaannya oleh aplikator maupun sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap penetapan tarif tersebut.
"Kebijakan ini kan sudah berjalan beberapa tahun, sudah waktunya melakukan kaji ulang. Ada banyak miskomunikasi perlu ada koordinasi antara daerah pusat dan harus ada tanggung jawab kolektif dari seluruh pihak terkait," jelasnya kepada Radar Jogja.
Jika memang pemerintah daerah tidak mampu untuk memfasilitasi pengaturan transportasi online di lebel provinsi sebaiknya penetapan tarif kembali disentralisasi ke pusat.
Oleh karena itu lanjut Suci momen ini sekaligus dapat dijadikan evaluasi menyeluruh. Termasuk kekurangan-kekurangan yang ada dalam PM no 118.
Suci juga menyarankan agar pemerintah menentukan siapa yang akan menjadi lembaga atau institusi penegak aturan industri transportasi online.
Karena saat ini ada kekosongan, dan ketidakjelasan siapa yang harus menindak. Jika terus dibiarkan akan berdampak pada persaingan tidak sehat. Ada aplikator yang ingin mengikuti aturan, namun yang lainnya tidak taat aturan, maka dia akan kalah bersaing.
"Ujung-ujungnya driver atau mitra taksi online yang kesejahteraanya terancam," jelasnya
Kisruh pengaturan tarif di daerah bertentangan dengan semangat regulasi ini yang bertujuan untuk memberi keadilan dan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat mulai dari para mitra pengemudi yang menggantungkan mata pencahariannya, aplikator yang menjalankan bisnis serta masyarakat yang membutuhkan akses transportasi yang cepat, aman dan terjangkau harganya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
