
Seorang lansia di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis tidak menjadi salah satu penerima bantuan pangan beras dari pemerintah. (Khudori Aliandu/JPRM)
JawaPos.com - Polemik program bantuan pangan di Kabupaten Mojokerto mencuat sesaat setelah adanya dugaan penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak tepat sasaran.
Dilansir Radar Mojokerto (JawaPos Grup), pada Minggu (4/2), salah satunya seperti yang terjadi di Desa Modongan, Kecamatan Sooko. Pada hari Jumat kemarin (2/2), hal itu diketahui sempat menimbulkan gejolak di masyarakat.
’’Penyaluran bantuan beras ini kelihatannya kurang tepat sasaran. Ada warga yang punya mobil, distributor jajanan, malah dapat undangan pengambilan bantuan beras di desa,’’ keluh AA, salah seorang warga setempat.
Kecurigaan itu lantas memicu munculnya keresahan di lingkungan desa tersebut. Pasalnya, banyak keluarga yang tidak mampu, janda dan lansia yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.
’’Tidak tahu, apa ini di desa saya saja atau di desa lain juga seperti itu. Tapi di desa saya itu yang dapat itu yang kaya-kaya dapat, yang janda-janda tidak dapat,’’ ungkapnya.
AA juga mencontohkan, di lingkungan RT-nya saja, setidaknya ada enam orang janda yang tidak mendapat bagian dari penyaluran bantuan kali ini. Apalagi jika ditambah di RT - RT lainnya, mungkin jumlahnya akan lebih banyak.
’’Kalau datanya itu dari pemerintah pusat, harusnya kan data itu dari bawah, tapi kenapa kok bisa tidak tepat sasaran?,’’ tambahnya sembari bertanya-tanya.
Hal yang sama pun dialami Wagini, 79, warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis. Janda sebatang kara ini tidak mendapatkan bantuan beras tersebut. Ia hanya bisa gigit jari di tengah 97.191 KPM yang sumringah karena mendapat jatah beras 10 kg.
Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto, Riduwan, tak menanggapi lebih lanjut terkait ketimpangan data penerima bantuan pangan tersebut.
Menurutnya, selain fungsi Pemerintah Daerah (pemda) yang hanya sebatas penyalur, data KPM ini juga sumbernya dari pusat.
’’Data ini kan dari pusat, dari Kemenko PMK, data itu yang sebagai acuan untuk penyaluran,’’ jelasnya.
Akan tetapi, Riduwan mengaku data itu belum final. Sehingga, mereka yang tidak layak menerima itu masih ada kemungkinan bisa diganti.
Mekanismenya melalui pemerintah desa (pemdes), sebelum akhirnya beras tersebut disalurkan ke penerima.
’’Seperti yang punya mobil itu, pokoknya orang yang kaya itu bisa diganti dengan SPPJM atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak, mengetahui kepala desa,’’ tegasnya.
Disisi lain, meski di lapangan banyak pergantian penerima, ia mengaku, mepetnya undangan yang diberikan ke pemdes belakangan ini membuat desa sedikit agak keteteran untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
