
Kabid Ketahanan Pangan, Kabupaten Rembang Dyah Ajeng Trenggonowati cek kualitas bantuan pangan. (AJENG TRENGGONOWATI UNTUK RADAR KUDUS)
JawaPos.com – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dikabarkan masuk dalam daftar penerima bantuan pangan Januari 2024.
Para kepala desa yang dikisar mencapai 20 orang itu, menjadi bagian dari 76.910 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Rembang, yang datanya sudah final pada akhir Januari 2024 lalu.
Masing-masing dari setiap keluarga, termasuk kepala desa yang terdaftar itu, akan mendapatkan 10 kilogram beras, dari total yang dianggarkan sebanyak 769.100 kg.
Fakta bahwa sejumlah kepala desa turut menerima bantuan pangan ini, tentu menjadi ironi bagi kalangan publik.
Karenanya, Kabid Ketahanan Pangan Kabupaten Rembangm Dyah Ajeng Trenggonowati, menjelaskan duduk perkara penyebabnya.
Dilansir dari Radar Kudus (Jawa Pos Group), Jumat (2/2), sejumlah kepala desa yang tersebut, masuk dalam daftar penerima bantuan pangan lantaran sistem yang dipakai kini berbeda dengan sebelumnya.
Dulu, pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas sosial.
Baca Juga: Bantuan Pangan Beras 10 Kg Dimungkinkan Lanjut Setelah Juni, Presiden Jokowi: Kalau Anggaran Cukup
Sementara saat ini, pemerintah memakai acuan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Bappeda.
Karena perhitungan yang mengacu pada data tersebut, sejumlah kepala desa pun ikut kecipratan bantuan pangan.
Bahkan, menurut Dyah, datanya bertambah cukup tinggi dari sebelumnya 72.977 penerima kini menjadi 76.910 penerima.
“Perbedaannya juga dalam pembaginya dari kantor pos. Sebelumnya transporter JPL. Dulu kerja samanya penyaluran dengan pendamping. Saat ini kantor pos langsung ke desa atau orang kantor pos,” kata Dyah.
Dyah tak menampik bahwa pendataan yang mengacu pada P3KE ini tidak relevan. Sehingga kemudian ia memastikan bakal menindaklanjuti dan mengevaluasi perkara ini.
“Jadi dengan kondisi tersebut nanti bisa diperbarui. Mekanismenya bisa menggunakan form Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), kemudian ditandatangani kades,” lanjutnya.
***

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
