
Erik Adtrada Ritonga, Rudi Syahputra Ritonga, Efendy Syahputra, Fazar Syahputra.
JawaPos.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut tuntas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara yang menjerat Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga (EAR).
Dilansir dari Metro Daily (JawaPos Group) tim penyidik KPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi terkait kasus ini.
Sebanyak 6 orang diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi pada Selasa 23 Januari 2024 dan 6 orang lainnya diperiksa pada Rabu 24 Januari 2024.
Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK Bidang Penindakan telah mengonfirmasi bahwa pihaknya yakni tim penyidik KPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.
"Selama 2 hari sejak Selasa - Rabu 23 - 24 Januari 2024, sebanyak 12 orang menjalani penjadwalan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah para saksi," pungkas Ali.
Adanya dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhanbatu, tim penyidik KPK memanggil sejumlah saksi, diantaranya termasuk perwakilan dari sektor swasta dan staf Dinas jajaran di Pemkab Labuhanbatu untuk memberikan kesaksian di gedung Merah Putih KPK.
“Tim Penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi pada 23 Januari 2024. Yakni, Yusrial Suprianto Pasaribu (anggota DPRD). Mahrani (ASN/ Kepala Dinas P2KB dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu)."
"Wahyu Ramdhani Siregar (Wiraswasta). Hendra Efendi Hutajulu (ASN). Zainuddin Siregar (PNS/ Ka BKPP Pemkab Labuhanbatu). Dan Elviani Batubara (Staf fraksi/Honorer pada Sekretariat DPRD Labuhanbatu)," pungkas Ali lebih lanjut.
Tak hanya itu saja, Ali juga menambahkan bahwa sebanyak 6 saksi lainnya yang diperiksa pada Rabu 24 Januari 2024, diantaranya yakni Maya Hasmita (Dokter), Agus Kaspohardi (Swasta). Triyono (Swasta). M Sanusi Nasution (Swasta). Muhammad Riduan Dalimunte (Swasta) dan Susi Susanti (Staf Dinas DPPKB).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Erik Adtrada Ritonga (EAR) selaku Bupati Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu.
Selain itu, kedua tersangka lainnya yakni, Efendy Syahputra (ES) alias Asiong selaku swasta, dan Fazar Syahputra (FS) alias Abe selaku swasta.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di beberapa lokasi, yakni di kantor Bupati Labuhan Batu dan du rumah pribadi pihak-pihak terkait pada Kamis (18/1).
Selain itu, KPK juga telah mengamankan beberapa barang bukti lainnya yang ditemukan saat operasi tangkap tangan berlangsung. Barang bukti ini berupa uang tunai sebesar sekitar Rp551,5 juta, yang diduga merupakan sebagian dari total penerimaan sekitar Rp1,7 miliar. ***
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
