
Penertiban APK yang tidak sesuai ketentuan di Kota Batam.
JawaPos.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar, Jawa Timur, lakukan penyelidikan terhadap aduan perusakan alat peraga kampanye (APK). Dugaan perusakan itu di beberapa lokasi yang dilakukan orang tidak dikenal.
Dilansir dari Antara, Senin (15/1), anggota Bawaslu Kota Blitar M. Nur Aziz mengungkapkan, telah menerima aduan terkait laporan perusakan APK dan telah memulai investigasi. Pihaknya telah menerima beberapa bukti berupa rekaman CCTV dan foto terkait peristiwa tersebut.
Bawaslu berencana melakukan investigasi lapangan lebih lanjut dan memeriksa rekaman CCTV dari berbagai sumber. Termasuk Dishub dan instansi lain untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.
”Bawaslu Kota Blitar berkoordinasi dengan Gakkumdu Kota Blitar untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut terkait perusakan APK ini,” ujar Nur Aziz.
Bawaslu juga berkomunikasi dengan aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Blitar guna mengungkap kasus perusakan baliho kampanye. Pihaknya bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.
Bawaslu bersama Gakkumdu berkomitmen untuk mengamankan para pelaku apabila sudah ada bukti kuat. Pelaku perusakan APK dapat dijerat dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengancam sanksi penjara hingga dua tahun dan denda maksimal Rp 24 juta.
Salah satu APK yang diduga dirusak merupakan milik Prawoto Sadewo, calon DPRD Kota Kediri dari PPP dan Bayu Setyo Kuncoro dari PDI Perjuangan. Kedua baliho tersebut diketahui dirobek bersamaan.
Prawoto Sadewo telah melaporkan insiden tersebut ke Bawaslu Kota Blitar. Prawoto Sadewo mengaku sudah menyerahkan rekaman CCTV yang memperlihatkan belasan pelaku yang diduga masih berusia remaja.
Meskipun motif perusakan belum diketahui, Prawoto menduga adanya kesengajaan berdasar rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku dengan sengaja merusak menggunakan sejumlah alat.
Prawoto menambahkan, telah mengantongi beberapa nomor polisi kendaraan yang dikendarai para pelaku perusakan. Informasi itu diperoleh dari penelusuran relawan dan simpatisan.
Dia berharap, pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus itu untuk menjaga integritas proses demokrasi dan menegakkan hukum.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
