Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 Januari 2024 | 20.50 WIB

PT Indofarma Tbk Rombak Dewan Direksi dan Jaminkan Kekayaan Perseroan dalam Agenda RUPSLB

Jajaran direksi dan komisaris PT Indofarma Tbk usai RUPSLB di Jakarta, Kamis (11/1). - Image

Jajaran direksi dan komisaris PT Indofarma Tbk usai RUPSLB di Jakarta, Kamis (11/1).

JawaPos.com – Sehubungan dengan rencana penataan keuangan Perseroan, PT Indofarma Tbk resmi merombak jajaran direksinya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah diselenggarakan di Kimia Farma Corporate University, Jakarta, pada Kamis (11/11).

Dilansir Radar Surabaya (JawaPos Grup), dalam agenda tersebut, Perseroan juga telah memutuskan Penjaminan Kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih perseroan untuk menjamin kewajiban Perseroan kepada kreditur.

Hal tersebut dilakukan untuk memberi kewenangan kepada Direksi dalam melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penjaminan aset tersebut, dalam pelaksanaannya, masih tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk terkait bidang pasar modal.

Agenda RUPSLB juga turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 5, 11, 12, 15, 17, 18, 20, 21, 24, 25, dan 26, dengan begitu, seluruh ketentuan Anggaran Dasar akan disusun kembali sehubungan dengan perubahan tersebut.

Dipuncak acara, RUPSLB memutuskan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Yang mana dalam keputusan RUPSLB tersebut, turut dilakukan prosesi pemberhentian dengan hormat beberapa pihak terkait.

Diantaranya, Direktur Utama Agus Heru Darjono; Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Sumber Daya Manusia, Ariesta Krisnawan; dan Direktur Produksi & Supply Chain, Jejen Nugraha.

“Juga, memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Direktur Sales dan Marketing, Kamelia Faisal dan memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Komisaris Independen, Achmad Ghufron Sirodj yang telah disampaikan sebelumnya,” jelas Corporate Secretary Indofarma, Warjoko Sumedi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (11/1).

Dalam prosesi pemberhentian tersebut, perseroan pun turut menyampaikan rasa terima kasihnya ke pihak-pihak terkait yang sudah menyumbangkan tenaganya selama ini. “Perseroan mengucapkan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut,” sambungnya.

Berbarengan dengan pemberhentian beberapa pihak, RUPSLB juga mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama dan Andi Prazos sebagai Direktur Operasional, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Dengan diumumkannya perubahan pengurus PT Indofarma Tbk, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Indofarma terbaru menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  1. Komisaris Utama : Laksono Trisnantoro
  2. Komisaris : Didi Agus Mintadi
  3. Komisaris Independen : Teddy Wibisana

 Direksi

  1. Direktur Utama : Yeliandriani
  2. Direktur Operasional : Andi Prazos 

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore