
Raffi Ahmad. (YouTube BW)
JawaPos.com - Rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad di Pantai Krakal Jogjakarta terus menjadi perbincangan publik. Hal itu dikarenakan tempat wisata tersebut berpotensi merusak Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).
Pengamat Hukum dan Kejaksaan, Fajar Trio dalam keterangan tertulisnya mendesak Kejaksaan Agung mengawasi proses perizinan untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang pejabat setempat dalam proses pembangunan beach club ini.
Pasalnya, kata Fajar, Raffi terlihat sudah bertemu dengan Bupati Gunungkidul Sunaryanta untuk peletakan batu pertama. Fajar menilai bahwa ini merupakan sebuah isyarat, meskipun perizinan secara resmi belum dikeluarkan.
"Kejaksaan Agung wajib mengawasi segala proses perizinan pembangunan beach club Raffi Ahmad yang berada di Pantai Krakal. Hal ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang oleh pejabat setempat yang ditengarai memberikan izin proyek tersebut," kata Fajar.
Hal itu dilakukan lantaran adanya potensi kerusakan lingkungan akibat pembangunan proyek beach club milik Raffi Ahmad. Selain itu juga sebagai jawaban atas keluhan masyarakat dan temuan WALHI akan adanya pelanggaran hukum khususnya pemanfaatan lahan ekologis yang tidak sesuai peruntukannya.
"Nantinya kejaksaan juga bisa menggandeng Gakkum LHK untuk menilai Dokumen AMDAL yang terdiri dari Kerangka Acuan (KA), Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Termasuk memeriksa kembali beberapa pembangunan villa di lokasi yang sama," katanya.
Menurutnya jika izin secara formal tetap dikeluarkan, maka diduga melanggar UU Lingkungan Hidup dan Permen-ESDM No. 17/2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional.
"Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst, maka bisa disebut sebagai kejahatan lingkungan hidup," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Walhi Jogjakarta, Gandar Mahojwala mengatakan yang menjadi permasalahan dalam pembangunan ini adalah karena beach club tersebut bakal dibangun di atas KBAK.
"Bupati sendiri tahu bahwa lokasi tersebut adalah Kawasan Konservasi Geologi. Tidak seharusnya bupati sebagai pejabat negara menemani proses seremoni atau muncul wacana seolah-olah mengizinkan, padahal proyek tersebut belum lolos izin dan sangat rawan merusak KBAK dan fungsi karst dalam sistem air," kata Gandar.
Untuk itu, menurutnya sudah seharusnya aparat penegak hukum mengawasi seluruh proses, bukan hanya karena rencana pembangunan beach club tersebut sedang menjadi sorotan publik atau melibatkan sosok Raffi Ahmad.
"Tapi karena proyek ini berisiko merusak Kawasan Konservasi, dan kemungkinan dampak yang ditimbulkan akan permanen dan berkepanjangan, serta ada keterlibatan bupati dalam proses perizinan yang belum clear," kata dia.
Meskipun demikian, pihaknya yakin jika perizinan secara administrasi untuk usaha pariwisata terhadap pembangunan beach club tersebut belum dikeluarkan.
"Kami meyakini yang disebut sebagai ‘izin dari bupati’ adalah izin informal, bukan izin administratif untuk usaha pariwisata," lanjutnya.
Pihaknya pun meminta agar pemerintah lebih ketat dalam melakukan pengawasan terkait dengan adanya perizinan-perizinan proyek yang dinilai tidak layak dan dapat merusak lingkungan serta sumber mata air.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
