Ilustrasi korban pemerkosaan. (Antara)
JawaPos.com - Kasus rudapaksa atau pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Buleleng, Bali hingga kini terus didalami oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, mengatakan, polisi telah meningkatkan status perkara pemerkosaan ini dari penyelidikan dan penyidikan.
Saat ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut.
Baca Juga: TikTokers Korea Selatan Seo Won Jeong ‘Mama Boy’ Ditangkap Polisi dengan Tuduhan Pemerkosaan
Masing-masing orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial RM, 20, AB, 17, PR, 14, dan WM, 14. Namun dari empat orang tersangka itu, hanya satu orang saja yang ditahan.
“Hanya yang sudah dewasa saja yang ditahan. Yang tiga orang kami kenakan wajib lapor, karena masih di bawah umur,” kata Darma saat ditemui di Mapolres Buleleng, Selasa (26/12) seperti dikutip dari Radar Bali (Jawa Pos Grup).
Darma mengatakan mereka berempat terbukti melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan 15 tahun.
Baca Juga: Joe Biden Tuduh Hamas Melakukan Pemerkosaan dan Mutilasi pada Perempuan Selama Perang dengan Israel
Berdasarkan hasil penyelidikan, keempatnya menyetubuhi korban di rumah salah seorang tersangka.
Lebih lanjut dijelaskan, korban dan keempat tersangka itu punya hubungan pertemanan. Mereka berkenalan melalui aplikasi WhatsApp. Perkenalan di aplikasi pesan singkat kemudian berlanjut dengan pertemuan.
“Korban diajak keluar oleh salah satu pelaku. Kemudian dia diajak ke tempat pelaku ini sering nongkrong main gim. Tadinya main gim, lalu akhirnya diajak minum-minum sama keempat pelaku ini,” jelas Darma.
Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan Muncul di Kasus Ayah Mertua Bunuh Menantunya yang Tengah Hamil 6 Bulan
Terkait peristiwa tersebut, keempat tersangka kini dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 5 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022