Ilustrasi korban pemerkosaan. (Antara)
JawaPos.com - Kasus rudapaksa atau pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Buleleng, Bali hingga kini terus didalami oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, mengatakan, polisi telah meningkatkan status perkara pemerkosaan ini dari penyelidikan dan penyidikan.
Saat ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut.
Baca Juga: TikTokers Korea Selatan Seo Won Jeong ‘Mama Boy’ Ditangkap Polisi dengan Tuduhan Pemerkosaan
Masing-masing orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial RM, 20, AB, 17, PR, 14, dan WM, 14. Namun dari empat orang tersangka itu, hanya satu orang saja yang ditahan.
“Hanya yang sudah dewasa saja yang ditahan. Yang tiga orang kami kenakan wajib lapor, karena masih di bawah umur,” kata Darma saat ditemui di Mapolres Buleleng, Selasa (26/12) seperti dikutip dari Radar Bali (Jawa Pos Grup).
Darma mengatakan mereka berempat terbukti melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan 15 tahun.
Baca Juga: Joe Biden Tuduh Hamas Melakukan Pemerkosaan dan Mutilasi pada Perempuan Selama Perang dengan Israel
Berdasarkan hasil penyelidikan, keempatnya menyetubuhi korban di rumah salah seorang tersangka.
Lebih lanjut dijelaskan, korban dan keempat tersangka itu punya hubungan pertemanan. Mereka berkenalan melalui aplikasi WhatsApp. Perkenalan di aplikasi pesan singkat kemudian berlanjut dengan pertemuan.
“Korban diajak keluar oleh salah satu pelaku. Kemudian dia diajak ke tempat pelaku ini sering nongkrong main gim. Tadinya main gim, lalu akhirnya diajak minum-minum sama keempat pelaku ini,” jelas Darma.
Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan Muncul di Kasus Ayah Mertua Bunuh Menantunya yang Tengah Hamil 6 Bulan
Terkait peristiwa tersebut, keempat tersangka kini dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
