Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Juli 2026 | 06.41 WIB

Bejat! Pengajar Pondok Pesantren di Sidoarjo Rudapaksa Santriwati di Bawah Umur hingga 7 Kali

Ilustrasi korban rudapaksa (Antara) - Image

Ilustrasi korban rudapaksa (Antara)

JawaPos.com - Warga Sidoarjo, Jawa Timur, digegerkan dengan aksi bejat oknum pengajar di sebuah pondok pesantren, yang diduga memperkosa seorang santriwati di bawah umur hingga tujuh kali.

Satres Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPA-PPO) Polresta Sidoarjo, membenarkan kasus tersebut. Tersangka berinisial UJF, 30 tahun, warga Taman, Sidoarjo telah ditangkap.

"Saat ini tersangka telah kami amankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kasatres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawati Lailah, dikutip dari Jawa Pos Radar Sidoarjo, Kamis (9/7).

Perbuatan tersangka diduga dilakukan selama September - Desember 2025 di lantai 2 gudang sebuah pondok pesantren di Kecamatan Taman, Sidoarjo. Adapun korban adalah santriwati berusia 11 tahun asal Kecamatan Waru, Sidoarjo.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan korban, dugaan kekerasan seksual ini dilakukan berulang kali oleh tersangka dengan memanfaatkan posisinya sebagai tenaga pendidik," imbuhnya.

Kompol Rohmawati mengatakan kasus ini bermula saat pelaku UJF memerintahkan korban untuk membersihkan area gudang di lantai 2. Di sana lah pelaku memanfaatkan relasi kuasanya untuk membujuk rayu korban.

"Korban dipanggil oleh pelaku untuk bersih-bersih di gudang lantai 2 pondok. Kemudian pelaku datang dan tiba-tiba bilang kepada korban 'kamu mau tambah pinter tah?'," ucap Rohmawati menirukan perkataan pelaku.

Bahkan, korban juga diduga diancam agar tidak menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada siapa pun. "Kamu jangan bilang siapa-siapa kalau tak giniin," tuturnya sekali lagi menirukan perkataan pelaku.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri cerita kepada keluarganya. Mereka lalu melaporkannya ke polisi dengan nomor LP-B/85/III/2026/SPKT/Polresta Sidoarjo/Polda Jatim pada 25 Maret 2026.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore