Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 September 2023 | 17.17 WIB

Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Punya Rekam Jejak Buruk, Kriminolog: Pantas Disebut Residivis

Ahli kriminolog sebut pelaku perundungan siswa di Cilacap residivis./Sumber foto : pojoksatu./Ist

 
 
 
JawaPos.com - Kriminolog sekaligus dosen Perlindungan Anak Poltekip Kemenkumham, Reza Indragiri Amriel menyebut pelaku bullying siswa SMP di Cilacap layak disebut residivis. 
 
Hal itu lantaran sang pelaku diketahui sering berbuat onar dan berpindah-pindah sekolah. Bahkan, pihak sekolah juga ada yang sampai angkat tangan karena tidak sanggup dengan kenakalan si pelaku.
 
"Kalau pindah-pindah sekolahnya juga karena melakukan perundungan, maka boleh jadi dia pada dasarnya sudah bisa disebut sebagai residivis," kata Reza, dikutip dari Pojoksatu pada Kamis (28/9).
 
Perhitungan sang pelaku disebut residivis, lanjut Reza, bukan berdasarkan re-entry, tapi re-offence.
 
Oleh sebab itu kasus perundungan siswa SMP di Cilacap yang dilakukan pelaku tak bisa didiversi. Ia mengatakan litigasi dan restorative justice lebih efektif dalam hal ini.
 
"Ini meredam perluasan konflik antar keluarga misalnya. Tapi, seperti pendapat saya tadi, litigasinya patut dilengkapi dengan restorative justice," tandasnya lagi.
 
 
Sebagai informasi, pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap sudah berpindah-pindah sekolah beberapa kali.
 
Diketahui, pelaku bullying tersebut sebelumnya dimasukkan ke pesantren oleh orang tuanya di Tasikmalaya.
 
Akan tetapi, pelaku malah sering kabur dari pesantren itu. 
 
Kemudian pelaku dipindahkan orang tuanya ke SMP Negeri di Majenang, meski tidak bertahan lama karena kenakalan pelaku di sekolah tersebut sudah kelewat batas. 
 
"Pihak di SMP 4 udah angkat tangan atas kelakuan anak tersebut," ungkap akun X @hiburandisosmed, dikutip JawaPos.com pada Kamis (28/9).
 
Pelaku juga sering bertengkar dengan siswa lain hanya karena masalah sepele.
 
"Karena sering berantem dengan siswa lain walaupun cuma masalah sepele," bebernya.
 
Orang tua pelaku akhirnya memindahkan anaknya ke SMP di Kecamatan Cimanggu, tempat dia sekolah saat ini.
 
 
"Karena orang tua dan keluarganya mengharapkan agar anaknya bisa lebih baik lagi," kata dia.
 
Namun, tetap saja tabiat pelaku yang buruk itu tidak bisa diubah. Selain bertengkar, ia juga sering melakukan tindakan kriminal.
 
"Memang di lingkungan pun anak tersebut sering mencuri ikan warga bareng teman-temannya," ungkap akun tersebut.
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore