
Ilustrasi korupsi.
JawaPos.com–Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi dana Covid-19. Yakni untuk pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan di sekolah dengan kerugian negara mencapai Rp 7,2 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombespol Winardy mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah penyidik mendapati bukti-bukti keterlibatan mereka.
”Ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tempat cuci tangan atau wastatel sekolah di seluruh Aceh. Dan tidak tertutup kemungkinan tersangka bisa bertambah,” ucap Winardy seperti dilansir dari Antara, Selasa (5/9).
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yakni berinisial RF selaku Pengguna Anggaran (PA), ZF selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan ML selaku pejabat pengadaan.
”Pengadaan wastafel ini dilakukan Dinas Pendidikan Aceh pada masa pandemi Covid-19. Anggaran pengadaan bersumber dari dana refocusing Covid-19 yang dialokasikan dalam APBA 2020,” papar Winardy.
Mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu mengatakan, penyidik juga sudah menerima hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh. Kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan tersebut mencapai Rp 7,2 miliar, dari nilai pengadaan Rp 43,7 miliar.
”Kerugian negara tersebut dihitung dari kekurangan volume dan mutu pekerjaan pembuatan tempat cuci tangan pada SMA, SMK, dan SLB, di seluruh Aceh. Total anggarannya Rp 43,7 miliar dengan 390 paket pekerjaan,” tutur Winardy.
Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2020 melakukan pengadaan 390 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp 43,7 miliar.
Anggaran pengadaan wastafel tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19. Wastafel tersebut diperuntukkan kepada sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa, di seluruh Provinsi Aceh.
Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
