Logo JawaPos
 - Image
06 Mei 2023, 03.19 WIB

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur

Pelaku berinisial PA (kanan) diperiksa Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, karena tindak pidana perdagangan orang dan/atau prostitusi dengan korban dua anak di bawah umur. - Image

Pelaku berinisial PA (kanan) diperiksa Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, karena tindak pidana perdagangan orang dan/atau prostitusi dengan korban dua anak di bawah umur.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore