Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Mei 2023 | 06.44 WIB

Gubernur Jatim Temui Para Buruh, Kawal Tujuh Poin Rekomendasi Buruh

Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama para buruh pada peringatan hari buruh. - Image

Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama para buruh pada peringatan hari buruh.

JawaPos.com–Massa dari elemen buruh gelar peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (1/5).

Gubernur Khofifah tampak menyatu dengan para buruh pada momen yang diperingati setiap 1 Mei tersebut. Kepada para buruh, orang nomor satu di Jatim tersebut mengajak untuk terus membangun hubungan harmonis. Baik hubungan industrial antara pengusaha, pekerja atau buruh serta pemerintah di Jatim.

Hubungan industrial yang melibatkan banyak sektor meliputi pengusaha, buruh, dan pemerintah harus ditingkatkan dan berjalan harmonis- produktif. Ketika hubungan yang terjalin harmonis- produktif akan menumbuhkan iklim investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Jawa Timur,” terang Khofifah.

Khofifah mengungkapkan, Pemprov Jatim terus mendorong serta memberikan perhatian dan memfasilitasi keinginan para buruh untuk meningkatkan kesejahteraan. Tak hanya itu, pemprov siap memfasilitasi bersama sejumlah tokoh buruh dan pekerja Jawa Timur bertemu langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta dalam waktu dekat.

”Alhamdulillah kita terkonfirmasi diterima Pak Menkopolhukam minggu ini di kantor beliau di Jakarta sesuai harapan perwakilan pimpinan serikat buruh/pekerja untuk menyampaikan aspirasinya,” tegas Khofifah.

Nanti, seluruh fasilitasi aspirasi pada forum dialog bersama Menkopolhukam tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai upaya agar para buruh dan pekerja Jatim bisa langsung menyampaikan aspirasi khususnya harapan terkait revisi UU Cipta Kerja. Selain itu, agar buruh dan pekerja juga bisa mendapatkan informasi utuh dan komprehensif mengenai UU Cipta Kerja.

Di hadapan para buruh yang tergabung dalam KSPI, KSBSI, KSARBUMUSI, KSPI, SPSI RTMM, SPSI LEM, SPSI KEP, SPN, dan FSPMI, Khofifah juga berkomitmen untuk mengawal tujuh rekomendasi buruh pada momen May Day tahun ini.

”Mari kita kawal bersama dan ingatkan saya jika ada yang terlewatkan. Rekomendasi ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama bagaimana buruh sejahtera, terlindungi, tetapi dalam waktu yang sama ekonomi Jawa Timur juga tetap tumbuh dan bangkit,” ungkap Khofifah.

Di tempat yang sama, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, terima kasih atas kondusivitas yang dilakukan buruh. Itu menunjukkan sikap yang positif yang dilakukan para buruh sehingga bisa mendukung iklim investasi bisa dilakukan di Jatim.

”Kondusivitas May Day ini menjadi bentuk hal yang baik dengan mengedepankan Kamtibmas dengan mekanisme musyawarah yang dilakukan untuk mencapai mufakat. Kami juga siap untuk mengawal aspirasi dari buruh untuk sampai ke Jakarta menemui Menkopolhukam,” ucap Toni Harmanto.

Sementara itu, Ketua Gerakan Serikat Pekerja Jatim (Gesper) Jatim Fauzi mengatakan, di momentum May Day 2023 itu para buruh di Jatim menyampaikan tujuh poin rekomendasi kepada Gubernur Khofifah.

Adapun tujuh poin tersebut, pertama buruh meminta Gubernur Khofifah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada presiden dan DPR terkait UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Kedua, pihak buruh menginginkan gubernur bersama DPRD membuat peraturan daerah (perda) tentang jaminan pesangon dan bisa dijalankan pada 2023.

Rekomendasi ketiga, yakni mengalokasikan APBD melalui P-APBD untuk membiayai jaminan kesehatan masyarakat khususnya bagi pekerja yang mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Keempat, buruh meminta gubernur melalui Disnakertrans Jatim melakukan penegakan hukum dan sanksi terhadap pemberi kerja yang tidak mengikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, rekomendasi kelima yakni gubernur agar segera menyelesaikan permasalahan hubungan industrial di perusahaan. Sedangkan, poin keenam yaitu meminta kepada gubernur agar Kadisnaker Provinsi Jatim mengevaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan di Jatim.

Pada rekomendasi ketujuh, pihak buruh meminta kepada gubernur mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden Indonesia untuk tidak merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang rencana pemerintah melalui menteri kesehatan tentang rokok dan hasil tembakau yang disamakan dengan narkoba.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore