Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Februari 2023 | 13.32 WIB

Jogjakarta Kembali Efektifkan Jam Malam Anak Cegah Kejahatan Jalanan

Ilustrasi kawasan Tugu Pal Putih, Jogjakarta. Hendra Nurdiyansyah/Antara - Image

Ilustrasi kawasan Tugu Pal Putih, Jogjakarta. Hendra Nurdiyansyah/Antara

JawaPos.com–Pemerintah Kota Jogjakarta kembali mengefektifkan aturan jam malam untuk anak sebagai langkah antisipasi munculnya kejahatan jalanan yang melibatkan anak. Itu diatur dalam Peraturan Wali Kota Jogjakarta Nomor 49 Tahun 2022.

”Aturan jam malam itu sudah ada dan sebelumnya sudah berjalan cukup efektif. Nanti kami efektifkan kembali,” kata Penjabat Wali Kota Jogjakarta Sumadi seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta.

Pernyataan Sumadi tersebut disampaikan untuk menanggapi munculnya kasus kejahatan jalanan yang terjadi di kawasan Titik Nol Kilometer Jogjakarta pada Selasa (7/2) pagi.

Menurut Sumadi, aturan jam malam anak tidak ditujukan untuk mengekang kebebasan anak. Namun, membatasi aktivitas anak di luar rumah pada jam-jam tertentu, yaitu dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

Dalam rentang waktu tersebut, lanjut dia, anak diwajibkan berada di rumah dan melakukan berbagai kegiatan bersama keluarga sehingga pengawasan orang tua menjadi lebih optimal.

Dia pun berharap kabupaten lain di Provinsi DIJ bisa menerapkan aturan serupa yaitu membatasi kegiatan anak di luar rumah saat malam hingga dini hari. Hal itu agar antisipasi munculnya kejahatan jalanan yang melibatkan anak menjadi lebih optimal.

”Dari identifikasi sementara, pelaku bukan anak atau remaja dari Jogjakarta. Oleh karena itu, kami berharap kabupaten lain pun bisa menerapkan aturan serupa untuk antisipasi bersama,” tutur Sumadi.

Selain menerapkan aturan jam malam, Sumadi mengatakan, pemkot sudah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memetakan lokasi yang dinilai rawan terjadi kejahatan jalanan.

”Tempat yang biasanya menjadi lokasi tongkrongan anak-anak akan lebih diawasi bersama dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum, TNI dan kepolisian. Operasi dan patroli ketertiban keamanan lebih ditingkatkan,” ucap Sumadi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore